Polisi Sebut Para Tersangka Kasus Perusakan Mobil Brimob pada 21-22 Mei Massa Bayaran
"Pengakuan dari pelaku, mereka ternyata ada yang membayar juga," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan empat pelaku terlibat perusakan mobil brimob serta penjarahan senjata dan uang Rp 50 juta dalam kerusuhan 22 Mei di Slipi merupakan massa bayaran.
"Pengakuan dari pelaku, mereka ternyata ada yang membayar juga," kata Hengki di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/6/2019).
Baca: Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Pengamat : Klaim Sepihak, Bombastis dan Sulit Dibuktikan
Karenanya, Hengki memastikan keempat pelaku yakni SI, DO, WN dan DY merupakan kelompok kriminal yang sengaja datang ke Slipi pada 22 Mei untuk membuat kerusuhan.
"Jadi bukan niat untuk melakukan unjuk rasa memang niatnya untuk lakukan kerusuhan dan juga ditindaklanjuti dengan penjarahan," kata Hengki.
Hengki tak merinci berapa bayaran yang diterima oleh masing-masing pelaku. Namun, ia menyebut orang yang diduga membayar mereka sudah turut diamankan.
"Dan orang yang katanya membayar sudah diamankan juga dan sedang kami dalami," kata Hengki.
Baca: Sebar Hoaks Kasus Kivlan Zen Direkayasa Aparat, Bareskrim Polri Ciduk Pria di Depok
Diberitakan sebelumnya, dari empat pelaku yang ditangkap pada 11 dan 12 Juni 2019, polisi mengamankan barang bukti senjata api jenis Glock 17 yang mereka curi dari mobil Brimob lengkap dengan 13 peluru aktif yang belum digunakan.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah perhiasan yang pelaku beli dari hasil kejahatan mereka.
Penulis : Elga Hikari Putra
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Kepada Polisi Pelaku Pencuri Senjata Brimob Saat Aksi 22 Mei Mengaku Dibayar