Polres Jaksel Bakal Kerjasama dengan Lapas Gunung Sindur Dalami Dugaan Peredaran Narkoba
Apalagi, lanjut dia, ketiganya dan sejumlah barang bukti sabu serta ekstasi baru saja diamankan pada 15 dan 16 Juni lalu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga ada tahanan di dalam Lapas Gunung Sindur terlibat dalam peredaran narkoba.
Mengenai hal itu, Polres Metro Jakarta Selatan belum berkoordinasi dengan Lapas Gunung Sindur untuk menelusurinya.
Baca: Serba Serbi Sidang MK : 41 Kata Indikasi Denny Indrayana hingga BW Sempat Tinggalkan Ruang Sidang
Kanit 3 Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Binur Simbolon, mengatakan pihaknya masih akan mendalami keterangan dari tiga tersangka kurir, yakni MA, S, dan MAB.
Apalagi, lanjut dia, ketiganya dan sejumlah barang bukti sabu serta ekstasi baru saja diamankan pada 15 dan 16 Juni lalu.
"Nanti lah (koordinasi dengan pihak lapas). Ini kan baru informasi. Benar atau tidak kan perlu pendalaman," kata Binur di Mapolrestro Jakarta Selatan,Kebayoran Baru, Selasa (18/6/2019).
"Ini kan baru kita tangkap kemarin juga, namanya keterangan tersangka kan bisa iya bisa tidak," lanjut dia.
Sebelumnya, salah satu tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari lapas yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat, itu.
Polisi menangkap ketiga tersangka di depan pom bensin Shell di Kemang, Mampang Prapatan.
Baca: Perdebatan Sengit soal Perlindungan Saksi, Tim Hukum 01 Sebut Dramatisasi, Diprotes Keras Tim 02
Dari tangan ketiganya, Polisi menyita 153 gram sabu dan 151 butir ekstasi berbagai merk.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Penulis : Annas Furqon Hakim
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Bakal Dalami Dugaan Tahanan Lapas Gunung Sindur Terlibat Peredaran Narkoba