Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

26 WNA Asal Afrika Diamankan Pihak Imigrasi, Diduga Terkait Kejahatan Siber

Menurut Kakanim Kelas I Tangerang, Lukman Herman, mereka disinyalir menyalahgunakan internet untuk keuntungan sendiri atau cyber crime

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in 26 WNA Asal Afrika Diamankan Pihak Imigrasi, Diduga Terkait Kejahatan Siber
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI - Sejumlah tersangka dan barang bukti dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus order fiktif pada transportasi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019). Tim Satuan Tugas Cyber Crime Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan kasus order fiktif pada transportasi online dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 23 telepon genggam dan simcard yang diamankan dari empat orang tersangka di salah satu ruko di Jakarta Barat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang menangkap sebanyak 26 warga negara asing (WNA) asal Afrika.

Penangkapan itu dilakukan atas dugaan adanya praktik kejahatan siber atau cyber crime.

Baca: Pengamat : Saksi 02 Justru Perkuat Dugaan Kecurangan Terjadi di Daerah yang Dimenangi Prabowo-Sandi

Menurut Kakanim Kelas I Tangerang, Lukman Herman, mereka disinyalir menyalahgunakan internet untuk keuntungan sendiri atau cyber crime.

Diduga, mereka melakukan penipuan melalui media sosial seperti Facebook untuk mendapatkan sejumlah uang dari korbannya.

"Dugaan tersebut kami masih selidiki lebih lanjut, karena dugaan masih ada pelaku lain," kata Lukman di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019).

Untuk mempercepat pendalaman, Imigrasi Kota Tangerang mengamankan belasan laptop, smartphone, hingga modem internet yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.

Baca: Dahnil Anzar Simanjutak : Pak BW Ini Seperti Abraham Lincoln

Menurut Lukman, ke-26 WNA tersebut juga tidak dilengkapi identitas serta administrasi resmi berupa passport selama tinggal di Indonesia.

Berita Rekomendasi

Berikut video penjelasan Imigrasi Kelas I Tangerang terkait penangkapan 26 WNA tersebut.

Penulis : Ega Alfreda

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Video Diduga Melakukan Cyber Crime, 26 WNA Nigeria Ditangkap Petugas Imigrasi di Tangerang

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas