Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Sidang di MK, Imbas Pengalihan Rute Bikin Tempuh Transjakarta Molor 30 Menit

Imbas dari pengalihan rute mengakibatkan bertambahnya waktu tempuh hingga 30 menit.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ada Sidang di MK, Imbas Pengalihan Rute Bikin Tempuh Transjakarta Molor 30 Menit
Warta Kota/Feri Setiawan
Bus TransJakarta melintas di Jalan Fachrudin, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). PT TransJakarta mengalihkan rute sejumlah armada busnya sehubungan dengan adanya kegiatan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan sekitarnya selama sidang sengketa Pilpres 2019. Warta Kota/Feri Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 dilangsungkan hari ni, Kamis 27 Juni 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Sejumlah ruas jalan sekitar MK ditutup dan sebagian dialihkan termasuk beberapa rute Transjakarta.

Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan bahwa imbas dari pengalihan rute mengakibatkan bertambahnya waktu tempuh hingga 30 menit.

"Apabila ada pengalihan, bisa menghabiskan waktu 10 hingga 30 menit lebih lama dari biasanya dikarenakan bus harus berputar menghindari ruas yang ditutup," ujar Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2019).

Meskipun begitu, ia menegaskan akan tetap memberikan layanan maksimal kepada pelanggan yang menggunakan Transjakarta hari ini.

“Pada situasi seperti ini, pelayanan akan berjalan normal, namun kami merubah format jajaran operasional pada wilayah-wilayah yang mengalami persinggungan dengan rekayasa lalu lintas untuk memastikan kendaraan aman melintas dan rute dapat dilalu," ungkap Agung.

Adapun koridor yang dialihkan, yakni;

Berita Rekomendasi

Koridor 1 arah Kota - Blok M dengan rute yang dilalui Blok M - Sarinah - Traffic Light Sarinah keluar jalur - Traffic Light Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - Traffic Light Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Traffic Light Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota.

Baca: Mahkamah Agung Tolak Permohonan BPN Terkait Kecurangan Pemilu

Kemudian Koridor 5A arah Grogol 1 dari Kampung Melayu normal sampai Sarinah - Traffic Light Sarinah ke luar jalur - Traffic Light Bank Indonesia - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - Traffic Light Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Traffic Light Harmoni belok kiri - jalur reguler Harmoni - normal ke Grogol 1.

Sementara Koridor 2 arah Pulo Gadung dengan rute dari Harmoni tekuk kirim Pejambon - Pasar Baru - Lapangan Banteng - Pejambon - Tugu Tani - Senen - Pulo Gadung.

Adapun rute yang tidak dilalui oleh Transjakarta koridor 2 yakni Monas, Balai Kota dan Gambir 2.

Sedangkan koridor pengalihan kawasan Dukuh Atas dengan rute Traffic Light Bank Indonesia belok kiri - Jalan Kebon Sirih - Hotel Milenium belok kiri - Jalan Fachrudin - Jati Baru lurus - Jalan Cideng Barat - Traffic Light Tarakan belok kanan - Halte Petojo - Traffic Light Harmoni belok kiri - Harmoni - Kota.

Adapun kawasan yang tidak dilalui yakni plang stop Indosat, plang stop Monas, plang stop RRI dan plang stop Majapahit.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas