Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pasca Putusan MK, TransJakarta Beroperasi Normal

Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin Transjakarta kembali beroperasi normal, pada Jumat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Pasca Putusan MK, TransJakarta Beroperasi Normal
Warta Kota/Feri Setiawan
Ilustrasi TransJakarta 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin Transjakarta kembali beroperasi normal, pada Jumat (28/6/2019).

"Iya, semua rute Transjakarta telah beroperasi normal," ujar Kepala Humas PT.Transjakarta Wibowo kepada Tribun,

Pengumuman dioperasikannya seluruh rute juga disampaikan melalui akun media sosial Twitter resmi @PT_Transjakarta.

Baca: Kilas Balik Aksi Brutal Mike Tyson di Atas Ring Bikin Lawan Berdarah-darah

Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini 28 Juni 2019 - Aries Sulit Tentukan Pilihan, Aquarius Hati-hati Penipuan !

"INFO | Seluruh layanan Transjakarta yang sebelumnya mengalami pengalihan rute saat ini sudah kembali beroperasi normal," tulis pengumuman tersebut pada Jumat pagi (28/6/2019).

Sebelumnya, sejumlah rute dialihkan karena adanya penutupan jalan di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi, seperti : koridor 1P (Bundaran Senayan - Senen), koridor 7F (Harmoni - Kampung Rambuata via Cempaka Putih), rute 2D (Rawa Buaya - ASMI), koridor 2A (Pulogadung-Kalideres), DA4 (Dukuh atas - Kota), rute T12 (Poris - Juanda), serta rute 6H (Senen - Lebak Bulus).

Bahkan dua halte yakni Bank Indonesia dan Monas sempat tidak beroperasi selama proses sidang sengketa pemilu 2019 di MK.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas