Perintah Bupati Bekasi: Semua Perangkat Daerah Wajib Punya dan Aktif di Medsos
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mewajibkan agar setiap perangkat pemerintah daerah memiliki akun media sosial seperti twitter dan facebook
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mewajibkan agar setiap perangkat pemerintah daerah memiliki akun media sosial seperti twitter, facebook maupun instagram. Mereka juga diharuskan aktif menggunakan media sosial tersebut.
"Sekarang era keterbukaan, medsos itu penting sebagai sarana penyampaian informasi dan juga interaksi pada masyarakat," kata Eka, Jumat (28/6/2019).
Eka beralasan, penggunaan media sosial oleh perangkat pemerintah daerah seperti perangkat desa, kecamatan, dan dinas-dinas sangatlah penting.
“Saya juga sudah mulai aktif di medsos, sengaja dilakukan untuk mendengar apa yang menjadi keluhan di masyarakat. Penggunaan medsos ini dinilai cukup efektif," jelas Eka.
Eka menyatakan, melalui media sosial para perangkat pemerintah daerah bisa menyampaikan hasil kerja pembangunan di masing-masing instansinya.
Baca: Lagi Cari Mobil Murah? Bluebird Jual Armada Bekas Taksi dengan Harga Mulai dari Rp 60 Jutaan
"Kemudian jika ada keluhan dan aduan masyarakat cek serta tanggapi. Intinya kita ini harus respinsif terhadap keluhan warga," kata dia.
Baca: Harga Emas Terkerek Naik, Efek Antisipasi Negosiasi Dagang AS-China
Para perangkat daerah mau tidak mau harus melek teknologi dan mengikuti perkembangan jaman. Perkembangan teknologi yang begitu cepat mengharuskan para perangkat daerah menyesuaikan diri.
"Kita memang harus melek teknologi untuk bisa menyampaikan setiap program yang kita kerjakan sekaligus juga menjawab setiap keluhan masyarakat," paparnya.
Penulis: Muhammad Azzam
Artikel ini tayang di Wartakotalive dengan judul Bupati Bekasi Wajibkan Perangkat Daerah Punya dan Aktif di Medsos