Guru Bimbel Merudapaksa Muridnya Selama 2 Tahun, Mengaku Pernah Jadi Korban Hingga Bukti Fisik
Guru bimbingan belajar (Bimbel) merudapaksa murid privat selama dua tahun.Peristiwa itu terjadi di Serpong, Tangerang Selatan.
Editor: Anita K Wardhani
Wakapolres Tangsel, Kompol Arman, mengatakan, Imam juga pernah menjadi korban pencabulan saat masih kanak-kanak.
Atas hal itu, dan perbuatan cabulnya, Imam akan diperiksa psikologinya.
"Kita akan periksa psikoligis, kemudian bekerja sama dengan P2TP2A karena dari interogasi tersangka didapatkan keterangan atau fakta yang bersangkutan pun menjadi korban pencabulan," ujar Arman, didampingi Kasat Reskrim Polres Tangsel, saat gelar rilis kasus tersebut di Mapolres Tangsel, Jumat (28/6/2019).
"Itulah bahayanya jika ada kekerasan terhadap anak, itu menimbulkan trauma yang mendalam, dan ini sangat sulit untuk kita hilangkan makanya kita bekerja sama dengan P2TP2A," tambahnya.
Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, pedofil itu dijerat pasal 82 Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 dengan hukuman maksimal 15 tahun.
Ciri-ciri Pedofil Online
Beberapa waktu belakangan kejahatan pedofilia marak diberitakan.
Pedofilia sendiri adalah salah satu kelainan seksual yang menjadikan pelakunya terobses melakukan dan melampaskan hasrat seksualnya terhaap anak-ank di bawah umur.
Berikut berbagai ciri pedofil online yang patut diwaspadai dilansir CewekBanget.ID.
Suara
Orang dewasa ketika secara seksual tertarik terhadap lawan jenisnya biasanya ia akan cenderung merendahkan suaranya dan menyiagakan sikap untuk menarik perhatian.
Bagi pedofil, cara serupa juga mereka lakukan untuk menarik perhatian anak-anak.
Obsesif
Dilansir dari sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id, mantan ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait menerangkan bahwa seorang pedofil cenderung memiliki sifat obsesif yang berlebihan.