Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Sopir Taksi Daring Rampok, Sekap Lalu Kuras Uang Penumpangnya Rp 4 Juta

Pelakunya bernama Aris Suhandini (31). Tidak hanya merampok, dia juga menyekap korbannya

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kronologi Sopir Taksi Daring Rampok, Sekap Lalu Kuras Uang Penumpangnya Rp 4 Juta
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) petang. 

Setelah itu, kata Argo Yuwono, pelaku meninggalkan korban di Blok M.

"Pelaku dua kali menarik uang dari ATM korban, karena ada keterbatasan penarikan uang saat pertama, dan tak ingin aksinya dicurigai, sehingga mencari ATM yang sepi," papar Argo Yuwono.

Setelah ditinggalkan pelaku di Blok M, kata Argo Yuwono, korban menghubungi kakaknya dan minta dijemput.

Korban juga menceritakan ke kakaknya, bahwa dirinya sempat dianiaya dan dirampok sopir taksi online.

"Karena kedua tangan korban memar akibat diikat tali sepatu oleh pelaku, serta mulutnya lebam dan gigi bawahnya patah, ia sempat dibawa ke rumah sakit untuk dirawat."

"Setelah itu, korban bersama kakaknya membuat laporan ke polisi," ucap Argo Yuwono.

Dari laporan itu, pihaknya bekerja sama dengan Go-Jek, dan akhirnya berhasil membekuk pelaku di Pondok Gede, Bekasi.

Berita Rekomendasi

Barang bukti yang disita, kata Argo Yuwono, sebagian uang tunai korban yang diambil pelaku, antena yang ditajamkan, tali sepatu, serta kaus kaki untuk menyekap mulut korban.

"Juga mobil Suzuki Ignis yang dipakai pelaku ikut kita sita dan dijadikan barang bukti," kata Argo Yuwono.

Karena perbuatannya, kata Argo Yuwono, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi kediaman tersangka teroris Rafli di Kavling Barokah Babelan Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di lokasi kediaman tersangka teroris Rafli di Kavling Barokah Babelan Bekasi (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Alvita Chen, Senior Manager Corporate Affairs Go-Jek mengatakan, setelah mengetahui peristiwa dari laporan customer yang diterima Unit Darurat Khusus Go-Jek, pihaknya langsung menghubungi kepolisian.

"Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang langsung bertindak cepat menangkap oknum driver mitra kami karena melakukan kejahatan," kata Alvita di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Baca: Kesaksian Warga, Heli MI-17 TNI AD yang Hilang Kontak Sempat Masuk ke Kabut Tebal

Ia memastikan, Go-Jek menanggung seluruh biaya perawatan medis korban mulai dari pemulihan psikis, fisik, dan semua pengobatannya.

"Kami juga siap menawarkan bantuan hukum kepada korban atau customer, dan menyerahkan semua proses hukum pelaku ke kepolisian," cetusnya.

Penulis : Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan : judul Sopir Taksi Online Rampok dan Sekap Penumpangnya Lalu Kuras Rp 4 Juta dari ATM, Begini Kronologinya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas