Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Tilang Elektronik, Sudah 1.440 Pengendara Tertangkap Langgar Aturan

Dari jumlah tersebut, pelanggar tak pakai sabuk pengaman menjadi yang terbanyak dengan jumlahnya yang mencapai 824 pelanggaran

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Sepekan Tilang Elektronik, Sudah 1.440 Pengendara Tertangkap Langgar Aturan
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah kendaraan melintasi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2019). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan penilangan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan memasang 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang dapat mendeteksi pemakaian sabuk pengaman, penggunaan telepon genggam oleh pengemudi, nomor pelat ganjil genap, dan batas kecepatan mengemudi. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mencatat ada 1.440 pengendara yang tertangkap kamera pengawas karena melanggar peraturan lalu lintas.

Diketahui, sudah sepekan ini Polda Metro Jaya mengoperasikan sistem tilang elektronik atau electronic-traffic law enforcement (E-TLE).

Baca: Setiap Bulan, Kamera Tilang Elektronik Rekam Ribuan Pelanggaran

Dari jumlah tersebut, pelanggar tak pakai sabuk pengaman menjadi yang terbanyak dengan jumlahnya yang mencapai 824 pelanggaran.

"Selama sepekan ini jumlah pelanggar tak pakai safety belt terbanyak, jumlahnya mencapai 824," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, Senin (8/7/2019).

Kemudian, pelanggar marka jalan atau menerobos lampu lalu lintas menjadi yang terbanyak kedua dengan jumlah 306 pelanggar.

"Untuk pelanggar ganjil genap di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin ada 252 pelanggar dan pengendara yang tertangkap bermain ponsel saat berkendara ada 58," ujarnya.

Ribuan pelanggaran ini, dikatakan Nasir berhasil direkam oleh 10 kamera pengawas canggih yang ditempatkan di sejumlah ruas jalan.

Berita Rekomendasi

Kamera canggih tersebut dilengkapi dengan sejumlah fitur modern sehingga dapat mengidentifikasi pengendara yang menggunakan ponsel dan tidak memgenakan sabut keselamatan.

Baca: Menteri-menteri yang Kena Tegur Jokowi dalam Rapat Kabinet Paripurna

Berikut ke-10 titik penempatan kamera E-TLE di Jakarta :

1. Jembatan penyeberangan orang (JPO) MRT Bundaran Senayan
2. JPO MRT Polda Semanggi
3. JPO depan Kementerian Pariwisata
4. Jembatan penyeberangan MRT dekat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia 
5. Flyover Jalan Layang Non Tol Sudirman ke Thamrin
6. Flyover Jalan Layang Non Tol Thamrin ke Sudirman
7. Simpang bundaran Patung Kuda
8. Simpang TL Sarinah Bawaslu
9. Simpang TL Sarinah Starbucks
10. JPO Plaza Gajah Mada

Penulis : Dionisius Arya Bima Suci  

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Sepekan Tilang Elektronik Beroperasi, Polisi Catat Ada 1.440 Pelanggar

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas