Setiap Bulan, Kamera Tilang Elektronik Rekam Ribuan Pelanggaran
Ini berarti sampai kini ada 12 kamera ETLE di sepanjang ruas jalan mulai dari Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan sampai Jalan Gadjah Mada.
Editor: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga ke persimpangan Jalan Sudirman dan Jalan Gadjah Mada, sejak 1 Juli 2019 lalu.
Setelah sebelumnya memasang 10 kamera pemantau ETLE di sana pada April 2019 dan disosialiasi.
Sebelumnya lagi sejak November 2018 Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menerapkan sistem serupa dengan 2 kamera ETLE yang dipasang di perempatan Sarinah, Jakarta Pusat, dan di sekitar Patung Kuda, atau di persimpangan antara Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Ini berarti sampai kini ada 12 kamera ETLE di sepanjang ruas jalan mulai dari Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan sampai Jalan Gadjah Mada.
Baca: Sosok Alta Lauren, Wanita Pertama Anggota Pasukan Pengamanan Presiden Amerika Keturunan Indonesia
Baca: Kriss Hatta Ungkap Derita 3 Bulan Mendekam di Penjara: Tidur Cuma 2 Jam, Berat Badan Turun 7 Kg
Baca: Afganisme Menyerbu Tiket Presale Konser Dekade Afgan Hingga Terjual Habis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan sejak awal diterapkannya sistem ETLE ini, sudah cukup banyak pelanggar lalin yang tertangkap kamera pemantau ETLE, baik roda dua maupun roda empat.
Rata-rata kata dia ada sekitar seribu pengendara kendaraan baik roda dua atau empat yang tertangkap kamera ETLE setiap bulannya.
"Untuk pelanggaran lalin yang mendominasi, yang cukup banyak adalah kasus melanggar lampu lalu lintas atau menerobos lampu merah. Kemudian kendaraan berhenti melewati garis stop di persimpangan serta cukup banyak juga pemotor yang membonceng penumpang tanpa helm," kata Argo, Minggu (7/7/2019).
Ia memastikan dengan sistem e-tilang ini, maka pengendara yang meklanggar lalin dan tertangkap kamera ETLE, akan menerima pemberitahuan dari pihaknya.
Menurut Argo penerapan sistem ETLE atau tilang elektronik ini diharapkan menumbuhkan sikap disiplin dan kesadaran pengendara, bukan hanya pada aturan lalu lintas saja tetapi pada semua aspek kehidupan lainnya.
"Tentunya ini juga sekaligus bentuk edukasi kepada masyarakat. Pemasangan kamera CCTV untuk penerapan sistem ini tidak langsung berupa penindakan. Sebelumnya ada sosialisasi dahulu. Jadi ini jangan menjadi suatu hal yang menakutkan. Tapi untuk menumbuhkan disiplin diri sendiri," kata Argo, Minggu (7/7/2019).