Polda Metro Jaya: Kehadiran ETLE Dapat Membuat Masyarakat Taat Rambu
Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Ditlantas Polda Metro Jaya diharapkan dapat membuat masyarakat sadar dalam berkendara.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh Ditlantas Polda Metro Jaya diharapkan dapat membuat masyarakat sadar dalam berkendara.
Tanpa kehadiran petugas, sistem tersebut dapat merekam perilaku masyarakat yang tidak disiplin dalam berlalu lintas.
"Maka, dengan adanya pemasangan e-TLE ini kita berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas. Jadi, tanpa kehadiran polisi di lapangan pun rambu-rambu lalu lintas tetap dipatuhi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2019).
Menurutnya, sistem ETLE dapat mendisiplinkan masyarakat. Mengingat meski tidak terdapat petugas, pelanggaran juga dapat diketahui melalui ETLE.
Baca: Gerai Penukaran Riyal di Embarkasi Bekasi Sediakan Pecahan Nominal Kecil
Baca: Mengaku Hanya Suruhan Bakar Lahan, lelaki Ini Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca: Kesedihan Raisa Andriana Mengenang Almarhum Sutopo
"Kini, rambu-rambu lalu lintas lah yang menjadi acuannya. Jadi, kita bisa mendisiplinkan diri sendiri," tutur Argo.
Argo menilai kehadiran ETLE merupakan wujud berkembangnya teknologi.
Ibu Kota DKI Jakarta harus menggunakan teknologi itu agar tidak ketinggalan dengan kota dan negara lain.
"Ini adalah kemajuan yang kita lakukan dengan berkembanganya teknologi yamg semakin maju," ucap Argo.
"Saya yakin banyak investor yang masuk ke Jakarta berbondong-bondong melihat kota Jakarta ini teratur dan aman," Argo.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan empat fitur tambahan pada kamera tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement) mulai hari ini, Senin (1/7/2019).
Empat fitur tambahan tersebut dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi di dalam mobil.
Aktivitas yang dapat direkam diantaranya penggunaan telepon genggam saat mengemudi dan pemakaian sabuk pengaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.