Hoaks, Pesan Berantai Penerapan Ganjil Genap untuk Motor di DKI Mulai 18 Juli 2019
Pesan tersebut juga tertulis bahwa polisi akan mengeluarkan pengendara yang melintas tak sesuai ketentuan di jalur ganjil genap.
Editor: Hasanudin Aco
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Jalan Sisingamangaraja
5. Jalan Jenderal Gatot Subroto (simpang Kuningan - simpang Slipi)
6. Jalan Jenderal S Parman (simpang Slipi - simpang Tomang)
7. Jalan MT Haryono (simpang UKI - simpang Pancoran - simpang Kuningan)
8. Jalan HR Rasuna Said 9. Jalan Jenderal DI Panjaitan (simpang Pemuda - simpang Kalimalang - simpang UKI)
10. Jalan Jenderal Ahmad Yani (simpang Perintis - simpang Pemuda)
11. Jalan Benyamin Sueb (simpang Benyamin Sueb - Kupingan Ancol) dan
12. Jalan Metro Pondok Indah (simpang Kartini - Bundaran Metro Pondok Indah - simpang Pondok Indah - simpang Bungur - simpang Gandaria City - simpang. (kebayoran Lama)
13. Jalan RA Kartini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hoaks, Pesan Berantai Penerapan Ganjil Genap untuk Motor di DKI "
Penulis : Ryana Aryadita Umasugi