Polisi Tetapkan Pengemudi Jeep Rubicon Tersangka, Ini Kronologinya
"PDK sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menetapkan pengemudi mobil Jeep Rubicon berinisial PDK sebagai tersangka.
Penetapan tersangka tersebut pascainsiden tabrakan dengan pengendara sepeda motor NMAX dan menerobos acara Milo Jakarta International Run 2019 di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, beberapa hari lalu.
Baca: Penyebab Seteru Yasonna dan Wali Kota Tangerang Hingga Layanan pada Aset Milik Kemenkumham Disetop
"PDK sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/7/2019).
Nasir mengatakan, PDK bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan polisi, Senin (15/7/2019) kemarin.
Selanjutnya, ia menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam.
Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan PDK terbukti lalai dalam mengendarai mobil Jeep Rubicon tersebut hingga menyebabkan orang lain terluka.
Ia terancam dijerat Pasal 310 Ayat 2 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
"Yang bersangkutan kooperatif datang memenuhi panggilan pertama. Kemarin, pemeriksaan dilakukan mulai pukul 10.30 sampai 23.00," ujar Nasir.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas antara pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK dan pengendara NMAX berinisial LM terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) pagi.
Pengendara Jeep Rubicon itu sempat mengantarkan korban ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan guna mendapatkan perawatan medis.
Baca: Polisi Datangi Rumah Pengendara Jeep Rubicon Tabrak Pemotor di Acara Milo Run
Akibat kecelakaan tersebut, LM menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan.
"Korban mengalami luka pada pipi kiri, dahi kiri lecet, bibir atas lecet, hidung lecet, kepala belakang memar, dan pinggang memar," kata Nasir.
Polisi datangi rumah pengemudi Jeep Rubicon
Pihak kepolisian telah menyambangi kediaman pengendara mobil Jeep Rubicon B 123 DAA yang menabrak pengendara sepeda motor dan menerobos acara lari Milo Jakarta International Run 2019 10K di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) kemarin.
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, inisial pengendara mobil tersebut yakni PDK, tinggal di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca: Ada Enam Orang Lagi Mengaku Korban Pencabulan Pimpinan Pesantren di Aceh
"Kami sudah mendatangi rumah pengendara Jeep Rubicon itu, untuk melayangkan surat pemanggilan. Tapi yang bersangkutan belum datang, sampai kini," kata Nasir, Senin (15/7/2019).
Menurutnya, pemanggilan nantinya untuk meminta keterangan PDK terkait kecelakaan lalu lintas itu yang melibatkan dirinya dan korban Lena Marisa.
"Saat ini, kami baru meminta keterangan korban sebagai saksi yang dirawat di rumah sakit," kata dia.
Nasir berharap, pengemudi Rubicon, PDK, kooperatif dan memenuhi panggilan pihaknya.
"Kita tunggu saja, dan kita harap yang bersangkutan koopetatif Kalau dalam 2-3 kali pemanggilan tidak datang, maka kita akan panggil paksa,” kata Nasir.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas antara pengendara Jeep Rubicon berinisial PDK dan pengendara NMAX berinisial Lena Marisa terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2019) pagi.
Pengendara Jeep Rubicon itu sempat mengantarkan korban ke Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan guna mendapatkan perawatan medis.
Setelah itu, ua meninggalkan rumah sakit dengan menerobos garis finish ajang Jakarta International Milo Run 2019 di kawasan Epicentrum, Jakarta Selatan.
Baca: Baiq Nuril Teteskan Air Mata saat Bacakan Surat Permohonan Amnesti untuk Jokowi
Menurut Nasir, korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan.
Korban kata dia, mengalami luka pada pipi kiri, dahi kiri lecet, bibir atas lecet, hidung lecet, kepala belakang memar, dan pinggang memar.
Kronologi peristiwa
Mobil Jeep Rubicon menerobos garis finish ajang Jakarta International Milo Run 2019, Minggu (14/7/2019).
Sebelum menerobos garis finish, pengendara mobil itu menabrak panitia penyelenggara Milo Run.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, Rubicon itu mulanya melintasi Jalan HR Rasuna Said sebelum Dishub menutup jalan yang menjadi lintasan Milo Run.
"Pukul 04.00 itu terjadi accident di Jalan Rasuna Said. Ada mobil Rubicon menabrak perempuan yang juga merupakan petugas Milo Run, marshall-nya Milo Run," ujar Syafrin saat dihubungi Kompas.com, Senin (15/7/2019).
Baca: Jeep Rubicon yang Masuk Area Lomba Marathon Ternyata Lebih Dulu Tabrak Perempuan
Syafrin menyebut, kondisi korban cukup parah sehingga dibawa ke Rumah Sakit MMC.
Pengendara yang tidak diketahui identitasnya itu mengaku bersedia menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
Pengendara itu juga memberikan kontaknya kepada panitia penyelenggara Milo Run.
Namun, pengendara tersebut kemudian melarikan diri dengan melintasi garis finish Milo Run.
"Si penabrak ini mau keluar, sepertinya buru-buru mau keluar, sudah ditahan oleh petugas. Begitu lengah sedikit pukul 06.40, yang bersangkutan menerobos keluar ke arah lintasan finish Milo Run," kata Syafrin.
Saat pengendara itu menerobos garis finish Milo Run, kata Syafrin, masih ada sejumlah pelari yang belum menyelesaikan larinya.
"Masih ada beberapa pelari yang belum finish. Itu terjadi di akses dari MMC ke arah lintasan finish yang di Epicentrum," ucap Syafrin.
Penjelasan Polisi
Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, mengungkapkan kejadian tersebut bermula saat Jeep dengan plat nomor B 123 DAA itu menabrak motor Yamaha NMAX yang dikendarai oleh Lena Marissa di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
"Ditabrak dari arah belakang oleh kendaraan Jeep Rubicon tersebut yang berjalan searah maka terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujar Nasir saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).
Akibat kejadian tersebut, Lena mengalami luka-luka.
Dirinya akhirnya dibawa ke RS MMC oleh pengendara Jeep dan saksi.
Setelah korban mendapatkan perawatan medis, pengendara Jeep tersebut meninggalkan RS MMC.
Namun dirinya malah masuk ke area Epicentrum Kuningan tempat dilaksanakan lomba lari 10K MILO.
"Karena memasuki area yang steril dari kendaraan bermotor dalam lomba lari 10K penyelenggara dan masyarakat menghentikan Jeep tersebut," tutur Nasir.
Sempat terjadi cekcok antara pengendara tersebut dengan penyelenggara dan warga yang berada di situ.
Setelah itu, pelaku bukannya berhenti malah melarikan diri dengan memacu kencang kendaraannya.
Namun siapa sosok pengendara Rubicon itu belum diketahui identitas.
Karena pendara tersebut kemudian melarikan diri dengan melintasi garis finish Milo Run.
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Pengendara Jeep Rubicon yang Terobos Milo Run Ditetapkan sebagai Tersangka