Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dilaporkan Kemenkumham ke Polisi, Reaksi Wali Kota Tangerang : Saya Siap Diberhentikan

Menanggapi saling balas tersebut, Arief mengaku siap dengan segala konsekuensinya terlebih apabila ia kehilangan jabatannya sebagai wali kota

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dilaporkan Kemenkumham ke Polisi, Reaksi Wali Kota Tangerang : Saya Siap Diberhentikan
Kolase TRIBUNNEWS.COM/IRWAN RISMAWAN-KOMPAS.COM//KRISTIANTO PURNOMO
Berikut fakta-fakta perseteruan antara Menkumham Yasonna vs Wali Kota Tangerang Arief. Berawal saling sindir, kini berujung saling lapor. 

Dari informasi yang didapatkan sejak siang tadi, Satpol PP berencana akan kembali menyegel gedung yang bersebelahan dengan Pemkot Tangerang.

Hal di atas merupakan buntut perselisihan antara Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah lawan Menkumham, Yasonna Laoly.

"Betul, InshaAllah rencana hari ini sedang dipersiapkan dan dikoordinasikan dengan Polisi," ujar Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (Gakumda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, Kaonang saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2019).

Baca: Biaya Sekolah Mikhayla Setengah Miliar, Nia Ramadhani Emosi Dengar Cita-cita Putri Ardi Bakrie

Asal muasal penyegelan terhadap gedung yang baru diresmikan pada Selasa (9/7/2019) itu karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar RTRW Kota Tangerang.

Gedung perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi milik Kemenkumham, Rabu (17/7/2019).
Gedung perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi milik Kemenkumham, Rabu (17/7/2019). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Sebelumnya, Arief juga menegaskan akan kembali menyegel gedung yang dibangun di tanah seluas 22 Hektare tersebut lantaran tidak memiliki izin.

Padahal, sebelumnya, pihak Satpol PP Kota Tangerang telah menyegel gedung tersebut saat awal pembangunan pada dua tahun lalu.

"Dulu sudah pernah kita segel, namun pihak Kemenkumham meminta kelonggaran, akhirnya kita buka tapi sampai saat ini memang izinnya belum ada jadi pasti akan kita segel lagi. Bangunnya nyolong-nyolong," kata Arief beberapa waktu lalu.

Berita Rekomendasi

Penyegelan tersebut direncanakan pada pukul 14.00 WIB, namun hingga pukul 17.00 WIB pihak Satpol PP belum juga datang.

Hanya terlihat beberapa mobil dari instansi lain seperti Kementerian ATR/BPN dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Menengok Gedung Awal Mula Perseteruan Menkumham dengan Wali Kota Tangerang

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan klarifikasi bersama warga dan ASN di Pemkot Tangerang soal pertikaian dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Senin (15/7/2019).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat melakukan klarifikasi bersama warga dan ASN di Pemkot Tangerang soal pertikaian dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Senin (15/7/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Baca: Buntut Kasus Perselisihan Wali Kota Tangerang dengan Yasonna Laoly, Berawal dari Saling Sindir

Perseteruan antara Menkumham Yasonna Laoly dengan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah terus memanas sejak minggu lalu.

Awal mula keadaan semakin tegang saat Yasonna meresmikan gedung perguruan tinggi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi dekat Pemerintahan Kota Tangerang pada Selasa (9/7/2019) lalu.

Dalam pidatonya, Yasonna menyinggung bahwa Wali Kota Tangerang kurang ramah kepada Kemenkumham soal lahan di Kota Tangerang.

"Kepala BPSDM Hukum dan HAM supaya tidak mengurus izin-izin yang berkaitan dengan ini karena wali kota (Arief) agak kurang ramah dengan Kemenkumham," ucap Yasonna saat pidatonya meresmikan Perguruan Tinggi Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi, Selasa (9/7/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas