Polisi Telah Periksa Pihak Garuda Soal Kasus Rius Vernandes
Alex mengungkapkan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Rius dan Elwiyana Monica pada tanggal 23 Juli 2019.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polres Bandara Soekarno-Hatta telah memeriksa empat saksi terkait dengan laporan terhadap Vlogger bernama Rius Vernandes dan Elwiyana Monica.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, AKP Alexander Yurikho mengatakan semua saksi berasal dari pihak pelapor yakni PT. Garuda Indonesia.
"Semuanya dari pihak Garuda, diperiksanya sudah sejak hari Senin sama Selasa," ujar Alex saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2019).
Alex mengungkapkan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Rius dan Elwiyana Monica pada tanggal 23 Juli 2019.
Baca: Parpol Berebut Kursi Ketua MPR, Siapa yang Menang?
Sedianya, Rius dan Elwiyana Monica diperiksa dugaan pencemaran nama baik Maskapai Penerbangan Garuda pada Rabu (17/7/2019) lalu.
Baca: Ahok Ungkap Masa-masa di Penjara: Mereka Pikir Saya Akan Depresi Kan?
Seperti diketahui, kedua vlogger tersebut dilaporkan pihak maskapai plat merah tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan dilakukan setelah kedua YouTuber mengunggah foto daftar menu kelas bisnis yang ditulis tangan di Instastory akun Instagram @rius.vernandes pada Sabtu (13/7/2019).