Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemasok Narkoba Nunung Diburu Hingga Luar Kota

Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terhadap penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemasok Narkoba Nunung Diburu Hingga Luar Kota
Instagram/triretnoprayudati_nunung
Nunung 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengembangan terhadap penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung.

Polisi sedang memburu bandar berinisial E yang menyediakan sabu untuk Nunung. Barang haram ini kerap didapatkan Nunung melalui kurir, Hadi Moheriyanto alias Tabu.

"Saat ini tim sedang lakukan pengembangan ke DPO E dan tersangka lainnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).

Argo mengatakan saat ini penyidik sedang melakukan perburuan terhadap E hingga ke luar kota. Demi kepentingan kerahasiaan penyidikan, Argo tidak mengungkapkan kota yang dimaksud.

Baca: Bukan 5 Bulan, Keluarga Polo Srimulat Sebut Nunung Sudah Jadi Pemakai Narkoba Sejak 1998

Baca: Pisces hingga Libra, 5 Zodiak yang Punya Emosi Labil dan Suasana Hati Sering Berubah

Baca: Rencana Strategis Ditjen PAS Percepat Revitalisasi Lapas

Baca: Video Mobil Sport Masuk Kolong Truk Bak Fast n Furious Viral di Twitter, Asli Atau Hasil Editing?

"Penyidik baru pengembangan ke luar kota," tutur Argo.

Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu.

Rekomendasi Untuk Anda

Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas