Polisi Tangkap Pelawak Nunung Bersama Suaminya, Berikut Kronologinya
Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2019) siang.
Tak sendiri, ia diamankan polisi bersama suaminya, July Jan Sambiran, di kediaman mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan bahwa pada awalnya penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat di sekitar rumah Nunung bahwa sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba di sana.
"Sehingga dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hery alias Tabu dan ditemukan beberapa barang bukti," ujar Argo dalam pernyataannya yang diterima wartawan, Jumat malam.
Baca: Pakai Sabu-sabu, Komedian Nunung dan Suami Ingin Tambah Stamina
Dari tangan Hery, polisi menyita satu unit ponsel dan uang Rp 3.700.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Hery, ia mengaku bahwa pada pukul 12.30 WIB menyerahkan narkoba pesanan Nunung di depan rumahnya dan memeroleh sabu dari DPO E dengan cara tempel di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
"Pukul 13.15 WIB, dilakukan penggeledahan di lokasi kedua (rumah Nunung) dan beberapa barang bukti," ujar Argo.
Polisi mengamankan satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Selain itu, ada juga satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu botol larutan cap kaki tiga yang digunakan sebagai bong untuk memakai shabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, serta satu buah korek api gas, dan empat ponsel.
Nunung menggunakan narkotika jenis sabu sejak lima bulan lalu.
Argo Yuwono mengatakan Nunung menggunakan sabu untuk meningkatkan stamina.
"Dia (Nunung) mangakui memakai sabu lima bulan lalu untuk stamina dalam bekerja," ungkap Argo.
Nunung juga terbukti positif menggunakan narkoba.