Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parkir Dipisah Pria dan Wanita, Warga Depok Mengadu ke Ombudsman

Keduanya menilai, pemerintah kota Depok harusnya lebih berfokus pada pelayanan publik yang berkualitas.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Parkir Dipisah Pria dan Wanita, Warga Depok Mengadu ke Ombudsman
Rina Ayu/Tribunnews.com
Perwakilan Masyarakat Cinta Depok, Antarini Arna dan Anis Hidayah, mengadukan persoalan parkir dipisah pria dan wanita ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang (26/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Masyarakat Cinta Depok mengadukan persoalan parkir dipisah pria dan wanita ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang (26/7/2019).

Mewakili Masyarakat Cinta Depok, Antarini Arna dan Anis Hidayah, menyampaikan surat terbuka dari 104 warga depok yang menolak imbauan pemisahan parkir di ruang publik seperti di Rumah Sakit dan Balai Kota.

Keduanya menilai, pemerintah kota Depok harusnya lebih berfokus pada pelayanan publik yang berkualitas.

"Yang dipastikan kualitas pelayanannya bukan pemisahan parkir berdasarkan gender. Padahal mestinya yang perlu dijaga kualitas dan standar publiknya akses untuk semua tidak ada pemisahanan berdasarkan gender, agama dan yang lain," terang Anis.

Baca: Heboh Fintech Ilegal Lecehkan Nasabahnya, Ini Tips Pinjam Uang secara Online

Anis mengungkapkan, alasan pemisahan untuk melindungi perempuan masih perlu dikaji kembali dengan data yang memadai.

"Kalau alasan mereka untuk pelindungan perempuan tidak logis. Pemisahan bentuk perlindungannya apa kan, enggak ada. Mestinya kan securitynya ditambah misalnya, ini enggak sama sekali," ujar dia.

Masyarakat Cinta Depok pun meminta agar Ombudsman RI mengkaji dan memanggil wali kota Depok dan Dinas Perhubungan.

BERITA REKOMENDASI

Diketahui, Pemkot Depok mengeluarkan aturan pemisahan parkir motor antara laki-laki dan wanita yang baru-baru ini kembali viral dan menuai reaksi netizen.

Dikutip dari Wartakotalive.com, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan, pemisahan area parkir laki-laki dan perempuan telah diterapkan di sejumlah gedung instansi pemerintah maupun swasta.

Baca: Ramalan Zodiak Cinta Besok, Sabtu 27 Juli: Libra Jangan Cemburu Buta, Sagitarius Rawan Konflik

Menurut Dadang, penyediaan parkir khusus perempuan merupakan hal yang biasa diterapkan di setiap tempat parkir. Tujuannya memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan yang mengunakan kendaraan.

“Hanya ladies parking, itu hal biasa saja di Margo City dan mal lainnya pun sudah ada,” kata Dadang di Depok, Senin (8/7/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas