Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi di Depok Diberondong 7 Kali Tembakan oleh Rekannya hingga Tewas

Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil otopsi untuk mendalami penyebab peristiwa penembakan tersebut.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi di Depok Diberondong 7 Kali Tembakan oleh Rekannya hingga Tewas
WARTA KOTA/henry lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Bripka RE tewas akibat tujuh kali tembakan yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri, Brigadir RT.

Brigadir RT diduga menembak Bripka RE menggunakan senjata api jenis HS 9.

"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).

Saat ini, jenazah Bripka RE telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna keperluan autopsi.

Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil otopsi untuk mendalami penyebab peristiwa penembakan tersebut.

"Masih kita dalami (motif penembakan)," ungkap Argo. Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.

Baca: Kronologis Polisi Tembak Polisi di Depok hingga Tewas

Anggota polisi, Bripka RE, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT.

BERITA TERKAIT

Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.

Peristiwa penembakan itu diduga disebabkan oleh Brigadir RT yang terpancing emosi.

Brigadir RT diduga menembak Bripka RE hingga meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditembak Tujuh Kali, Bripka RE Tewas di Polsek Cimanggis"

Penulis : Rindi Nuris Velarosdela

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas