Pegawai Rutan Cipinang yang Bawa Sabu Positif Pakai Narkoba
Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga Darmawan, mengatakan setelah dites urine, SA, terbukti positif menggunakan narkoba.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Rutan Kelas 1 Cipinang langsung melakukan tes urine terhadap pegawai berinisial SA yang tertangkap tangan hendak membawa narkoba jenis sabu ke rutan.
Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga Darmawan, mengatakan setelah dites urine, SA, terbukti positif menggunakan narkoba.
"Setelah itu saya test urine dia, ternyata memang positif mengandung amphetamin dan methamphetamine," ungkap Oga saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
SA mengaku baru pertama kali melakukan penyelundupan tersebut. Namun dirinya membawa sabu dalam jumlah yang cukup banyak ke dalam lingkungan rutan.
Baca: Amnesty International Tolak Wacana KPK Jatuhi Hukuman Mati Bupati Kudus
Pihak Rutan Cipinang menyerahkan proses hukum terhadap SA ke pihak Polres Metro Jakarta Timur.
"Dia mengakunya baru sekali. Lebih dari 25 gram, cuma sampai sekarang belum ada informasi dari pihak kepolisian," tutur Oga.
Seperti diketahui, Petugas Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, berinisial SA yang kedapatan membawa sabu-sabu ke dalam rutan diduga akan mengedarkan sabu tersebut kepada penghuni rutan.
Kasus itu kini diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
Sabu-sabu yang dibawa SA dikemas dengan plastik bening dan dimasukkan ke dalam kemasan susu bubuk.