Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Bentuk Tiga Tim, Buru Bos Pemasok Sabu ke Nunung

Calvijn menyebut timnya sudah tersebar di beberapa wilayah. Pihaknya telah mengantongi beberapa identitas para pelaku.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Bentuk Tiga Tim, Buru Bos Pemasok Sabu ke Nunung
Kolase Youtube Kompas TV/Official iNews TV
Mantan bandar narkoba sebut bakal ada artis lagi yang bakal tertangkap setelah Nunung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membentuk tiga tim untuk memburu tiga DPO yang menjadi pemasok sabu untuk Nunung.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan tiga tim tersebut disebar untuk mengejar masing-masing DPO.

"Tim masih ada di lapangan, tim ini kita bagi tiga terkait (mencari DPO) pertama DPO ZUL, kedua DPO K dan DPO AT," ujar Calvijn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Calvijn menyebut timnya sudah tersebar di beberapa wilayah. Pihaknya telah mengantongi beberapa identitas para pelaku.

"Itu inisial yang kita kasih berarti kita sudah mengantongi," tutur Calvijn.

Baca: Istana: Anggota Paskibraka Tak Berhijab Boleh Gunakan Rok

Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.

Rekomendasi Untuk Anda

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram.

Baca: Ibu Kota Pindah ke Kalimantan, JK Ingatkan Soal Kebakaran Hutan dan Lahan Bekas Tambang

Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas