Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ganjil Genap Diperluas untuk Tekan Polusi

Syafrin menyebut alasan Pemrov mengintruksikan perluasan itu agar polusi di Jakarta dapat ditekan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ganjil Genap Diperluas untuk Tekan Polusi
capture video
Sistem Ganjil Genap Diperpanjang hingga Desember 2018 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengintruksikan perluasan penerapan aturan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta terutama saat musim kemarau.

Syafrin menyebut alasan Pemrov mengintruksikan perluasan itu agar polusi di Jakarta dapat ditekan.

"Untuk gage dia diperluas tapi memang prioritas kita harus segera karena memang sekarang musim kemarau. Artinya saat musim kemarau berpengaruh terhadap gas buang yang dikeluarkan kendaraan bermotor tidak langsung turun," ujar Syafrin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/8/2019).

Baca: Isa Bajaj Ungkap Kondisi Jenazah Agung Hercules

Dirinya menyebut Pemprov DKI Jakarta berharap perluasan kebijakan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta dipercepat.

Saat ini Pemprov memprioritaskan perluasan ganjil genap untuk menekan polusi udara dari kendaraan-kendaraan di Jakarta.

Baca: Polisi Cokok Pemakai Narkoba di Apartemen Kembangan

"Perluasan gage kita harapkan bisa dipercepat tapi ini pun masih kita lakukan kajian karena segala sesuatu harus berdasarkan kajian komperhensif namun kita prioritaskan di musim kemarau ini," tutur Syafrin.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas