ETLE Tidak Berfungsi Selama Listrik Padam, Hanya 169 Pelanggar Lalin yang Terekam
Kamera Electronic Traffic Law Enfforcement (ETLE) di ruas Sudirman-Thamrin tidak dapat difungsikan saat listrik padam
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamera Electronic Traffic Law Enfforcement (ETLE) di ruas Sudirman-Thamrin tidak dapat difungsikan saat listrik padam di kawasan Jabodetabek dan wilayah lainnya pada Minggu (4/8/2019).
Akibat pemadaman tersebut kamera ETLE hanya merekam 169 pelanggar.
"Jumlah tercapture pada Minggu (4/8) hanya 169 pelanggar," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (5/8/2019).
E-TLE tidak berfungsi karena listrik yang pada di area Jakarta pada Minggu (4/8/2019) lalu. Meski begitu, sebelum listrik padam dan sesudahnya, kamera E-TLE masih berfungsi dan saat ini kamera E-TLE sudah normal berfungsi.
Baca: Jokowi Tak Jatuhkan Sanksi ke Direksi PLN Pasca Insiden Listrik Padam
"Sekarang E-TLE sudah operasional kembali. Kalau kemarin tercapture sedikit karena hari Minggu tidak ada ganjil genap terus waktu siang jalanan nggak terlalu ramai. Ramai itu setelah terjadi listrik padam, jadi mulai macet di titik-titik simpul itu," ungkap Nasir.
169 pelanggar itu terbagi dari 119 pengendara yang melanggar marka dan 50 pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Polisi juga sudah mengirim surat tilang itu ke para pelanggar.
Sebelumnya, wilayah Jabodetabek dan sekitarnya mengalami gangguan pasokan listrik yang mengakibatkan pemadaman pada Minggu, (4/8/2019).