BNNP DKI Jakarta Sudah Serahkan Hasil Assesment Nunung
Wahyu Wulandari, mengatakan hasil assesment telah diberikan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak BNNP DKI Jakarta telah menyerahkan hasil assesment terhadap tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, Nunung.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DKI Jakarta, Wahyu Wulandari, mengatakan hasil assesment telah diberikan kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Kami sudah serahkan ke penyidik, jadi tanya ke penyidik ya. Kami hanya menyampaikan kepada yang memohon saja," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2019).
Terkait hasil assesment, Wahyu tidak ingin membeberkan. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik untuk mengumumkan.
Baca: Polri Terjunkan SPIT untuk Sentra Informasi Kepolisian Se-indonesia
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengakui pihaknya telah menerima hasil assesment Nunung dari pihak BNNP DKI Jakarta.
Pihaknya akan mengumumkan hasil assesment Nunung pada konferensi pers yang digelar esok hari. Rencananya, penyidik juga akan merilis pemasok narkoba terhadap Nunung yang baru saja ditangkap.
"Kita sudah terima memang dari BNNP DKI, besok kami akan sampaikan hasilnya," tutur Argo.
Seperti diketahui, Nunung dan suaminya July Jan Sambiran ditangkap bersama kurir Hadi Moheriyanto alias Tabu. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirinya ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, siang ini pukul 13.15 WIB.
Baca: Mbah Moen Berpesan Ingin Dimakamkan di Mala Mekkah, Pemakaman di Utara Masjidil Haram
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0.36 gram. Dalam pemeriksaan tes urin, Nunung dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Polisi pun menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.