Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

‎Minggu Ini Kemenhub Evaluasi Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta

Mengenai aspek waktu, Budi Karya mengatakan, kebijakan ganjil genap tidak perlu diterapkan saat hari libur.

zoom-in ‎Minggu Ini Kemenhub Evaluasi Perluasan Ganjil Genap di DKI Jakarta
Tribunnews/JEPRIMA
Sejumlah kendaraan bermotor saat melintasi kawasan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi memperluas kawasan sistem ganjil genap dengan 16 rute baru diantaranya kawasan Salemba Raya yang akan disosialisasi pada 7 Agustus-8 September 2019. Kemudian, uji coba pelaksanaan ganjil genap mulai dilaksanakan 12 Agustus-6 September 2019. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Menteri Perhubungan Budi Karya mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait perluasan kebijakan ganjil genap.

"Saya sudah koordinasi, tapi kita akan evaluasi mana yang terbaik," ujar Budi ‎Karya, Rabu (7/8/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Budi Karya mengatakan ada sejumlah aspek yang akan dibahas untuk dievaluasi, utamanya tentang waktu dan jalur.

Mengenai aspek waktu, Budi Karya mengatakan, kebijakan ganjil genap tidak perlu diterapkan saat hari libur.

Sementara mengenai jalur, Budi Karya menekankan pada jalan alternatif yang bisa dilintasi para pengendara.  

Baca: KPK Kembali Jerat Emirsyah Satar dengan Tuduhan Tindak Pidana Pencucian Uang

"Soal waktu, kalau pagi sama sore mungkin okelah. Tapi sabtu-minggu bagaimana? Sebaiknya tidak. Jalur juga begitu, supaya orang punya pilihan," ‎tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Budi Karya menambahkan dalam proses evaluasi pihaknya akan melakukan riset kecil untuk ditanyakan ke warga. Lanjut hasil evaluasi akan disampaikan ke Pemprov DKI.

Baca: Tujuh Ikan Koi Piaraan Mati karena Listrik Padam, Warga Tebet Gugat PLN ke Pengadilan

Untuk diketahui, kebijakan ganjil genap akan berlaku pukul 06.00-10.00 dan 16.00-21.00 WIB. Setidaknya ada 16 rute yang akan diberlakukan ganjil genap.

Sebelum diberlakukan, pada 7 Agustus-8 September 2019 bakal dilakukan sosialisasi. Uji coba dilakukan 12 Agustus-6 September 2019. Sementara penerapannya dilakukan 9 September 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas