Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Jumharyono Habisi Istri, Kontrakan Pun Dibakar

Entah apa yang ada dalam benak Jumharyono sehingga begitu tega membunuh istri dan membakar anaknya hanya gara-gara masalah sepele.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tak Mau Diajak Berhubungan Badan, Jumharyono Habisi Istri, Kontrakan Pun Dibakar
Warta Kota
Jumharyono saat diamankan di Mapolsek 

TRIBUNNEWS.COM -- Entah apa yang ada dalam benak Jumharyono sehingga begitu tega membunuh istri dan membakar anaknya hanya gara-gara masalah sepele.

Permintaan berhubungan badan ditolak, nyawa sang istri pun melayang.

Seorang pria bernama Jumharyono tega membunuh istrinya, Khoriah, di rumah kontrakan mereka di Jalan Dukuh V, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) dini hari.

Kapolsek Kramat Jati, Kompol Nurdin Arahman mengatakan, saat berdebat dengan istrinya, Jumharyono mengambil batu di kamar mandi kontrakan.

Dengan menggunakan batu itu, dia memukul kepala istrinya.

Baca: Pembunuh Gadis Cantik Lulusan IPB Ternyata Sopir Angkutan, Apa Motifnya?

Baca: Terjadi Lagi Prostitusi Nyeleneh di Jatim, Suami Tonton Istri Kencan Dengan Pelanggan

"Di samping almarhum ada gunting dan pisau. Pada saat mau nusuk pakai pisau, korban menangkis dan pelaku ambil gunting langsung menusuk korban," kata Nurdin di Mapolsek Kramat Jati, Selasa.

Setelah membunuh istrinya, Jumharyono berniat bunuh diri dengan cara membakar rumahnya.

Dia lalu membakar kasur yang sedang ditiduri anaknya, R (5).

Berita Rekomendasi

"Pelaku membakar rumah dan ada anaknya di kasur. Kasur terbakar dan anak menjadi korban luka bakar. Pelaku kepanasan dan warga lihat api di rumah pelaku. Pelaku coba keluar dari jendela dan pingsan (karena terjatuh). Pelaku diamankan, sedangkan anaknya dibawa ke RS Polri," ujar Nurdin.

Ditolak Berhubungan Badan

Kepada polisi, Jumharyono mengaku bahwa dia membunuh istrinya lantaran permintaannya untuk berhubungan intim ditolak sang istri.

Jumharyono mengaku khilaf dan menyesal telah menghabisi nyawa istrinya hanya karena permintaannya ditolak.

"Kesal aja, belum main, cekcok terus dengan kata kasar. Mau berhubungan suruh mandi dulu. Habis itu sudah dan diam 15 menit kemudian (saya) minta lagi. Saya tusuk karena tidak dilayani, saya khilaf," kata Jumharyono di Mapolsek Kramat Jati, Selasa.

Jumharyono bekerja sebagai kuli panggul di Pasar Induk Kramat Jati.

Ia dikenal sebagai sosok yang tertutup dan kurang bergaul.

Kediaman Jumharyono di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019)
Kediaman Jumharyono di Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/8/2019) (TribunJakarta.com/Istimewa)

Hal itu diungkapkan Jondayat, tetangganya.

Jondayat mengatakan, tersangka dikenal pendiam dan jarang bergaul dengan warga.

Berbeda dengan istrinya yang akrab dengan warga.

"Orangnya itu diam saja, jarang berbaur sama warga, paling satu dua kali doang. Tertutup gitu. Istrinya jualan makanan ringan sehingga akrab sama warga," ujar Jondayat.
Abdul Hadi, teman kerja tersangka, mengatakan, Jumharyono kerap bertingkah aneh saat sedang sendiri.

"Orangnya itu emang kayaknya rada kelainan. Kalau diajak ngobrol sih nyambung kayak biasa. Tapi kalau lagi sendiri, dia suka ngobrol sendiri dan itu sering," kata Abdul.

Kronologi

Jondayat mengatakan, kejadian bermula pada sekitar pukul 01.00 WIB.

Jondayat dan istri terbangun dari tidur karena suara berisik Jumharyono dan Khoriah yang sedang cekcok.

"Saya niat sama istri buat lapor ke RT, belum lapor eh nenek yang tinggal di samping rumahnya itu teriak kebakaran. Warga langsung keluar dan benar ada kebakaran di dalam kontrakannya (pelaku dan korban)," kata Jondayat, Selasa.

Jondayat menjelaskan, saat warga mengecek kontrakan tersangka pelaku, warga melihat tersangka panik.

Dia keluar lewat jendela, terjatuh ke lantai, lalu pingsan.

"Dia (tersangka) kelabakan keluar jendela, terus jatuh dan pingsan. Kami fokus dobrak pintunya, terus padamin api. Yang dibakar kasur," ujar Jondayat.

Saat masuk ke dalam rumah untuk padamkan api, warga melihat jenazah Khoriah tergeletak penuh luka. Warga juga melihat anak pelaku berinisial R (5) menahan sakit karena luka bakar.

"Kami sudah lihat jenazah sama anaknya nahan sakit, tapi kami padamin dulu apinya pakai baskom airlah. Pas padam, anaknya keluar kontrakan lari nangis karena luka bakar," ujar Jondayat.

Warga kemudian melaporkan hal itu kepada Polsek Kramat Jati.

Polisi yang tiba langsung mengecek lokasi kejadian, mengamankan Jumharyono, serta membawa dua korban, yaitu istrinya dan anaknya (R) ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Polisi mengatakan, Khoriah tewas dibunuh Jumharyono.

Pembunuhan itu diawali pertengkaran, diduga soal masalah ekonomi.

"Saat pulang ke rumah ribut, cekcok mulut masalah ekonomi, kemudian pelaku kesal dan memukuli korban dengan menggunakan batu... dan menusukan korban dengan menggunakan gunting... ," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, Selasa.

Usai membunuh istrinya, Jumharyono berniat bunuh diri dengan membakar kontrakannya.

Namun saat api mulai membesar, dia justru keluar dari dalam rumah.

Dia kemudian diamankan warga.

Berharap Dihukum Seberat-beratnya

Ahmad Sayuti, adik Khoriah, mengaku kecewa dengan perbuatan tersangka kepada kakaknya.

Dia berharap Jumharyono dihukum penjara seumur hidup karena telah membunuh kakaknya dengan keji.

"Saya berharap pelaku dihukum penjara seumur hidup karena perbuatannya. Kalau tidak bisa seumur hidup, ya dihukum yang paling berat sesuai perbuatannya," kata Ahmad di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Ahmad menilai Jumharyono pantas dihukum penjara seumur hidup sebab selain sudah membunuh Khoriah, Jumharyono juga telah membakar rumahnya yang mengakibatkan anaknya, R, mengalami luka bakar. (Dean Pahrevi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suami Bunuh Istri di Kramat Jati karena Ditolak Berhubungan Intim",

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas