Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Gangguan Listrik

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dua puluh saksi itu diperiksa oleh tim gabungan dari kepolisian.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Gangguan Listrik
INSTAGRAM/@indonesialawyersclub
Live Streaming TVOne ILC Malam Ini, Tema: PLN Sekarat, Listrik Mati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah memeriksa 20 saksi terkait gangguan listrik yang melanda wilayah Jabodetabek dan sekitarnya pada Minggu (4/8).

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dua puluh saksi itu diperiksa oleh tim gabungan dari kepolisian. 

"Dari Polda Jawa Tengah yang berkolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Siber, dan dari Puslabfor (memeriksa) kurang lebih 20 saksi," ujar Asep, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019). 

Baca: Keikhlasan Nenek Pemulung untuk Berkurban Sapi Ini Diganjar Umrah Gratis

Mantan Kapolres Bekasi Kota itu menyebut hasil penyelidikan tim gabungan tersebut akan disampaikan pada minggu depan. 

Baca: 58 Persen Responden Setuju Organisasi yang Bertentangan dengan Pancasila Dibubarkan

Ia juga menegaskan Polri tidak bekerja sendiri dalam mengungkap kasus ini. Pihaknya turut menggandeng beberapa pakar terkait listrik dan BPPT, dengan maksud membuat hasil penyelidikan lebih komprehensif. 

"Kita juga kerjasama dengan PLN yang melakukan assesment internal. Dia (PLN) melakukan assement tersebut mulai dari faktor human kemudian metodenya, dan bagaimana penyelenggaran kegiatan itu (perawatan) yang mempunyai budget dalam pelaksanaan basis listrik tersebut," ucapnya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas