Polisi Sudah Periksa 20 Saksi Terkait Gangguan Listrik
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dua puluh saksi itu diperiksa oleh tim gabungan dari kepolisian.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian telah memeriksa 20 saksi terkait gangguan listrik yang melanda wilayah Jabodetabek dan sekitarnya pada Minggu (4/8).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan dua puluh saksi itu diperiksa oleh tim gabungan dari kepolisian.
"Dari Polda Jawa Tengah yang berkolaborasi dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Siber, dan dari Puslabfor (memeriksa) kurang lebih 20 saksi," ujar Asep, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2019).
Baca: Keikhlasan Nenek Pemulung untuk Berkurban Sapi Ini Diganjar Umrah Gratis
Mantan Kapolres Bekasi Kota itu menyebut hasil penyelidikan tim gabungan tersebut akan disampaikan pada minggu depan.
Baca: 58 Persen Responden Setuju Organisasi yang Bertentangan dengan Pancasila Dibubarkan
Ia juga menegaskan Polri tidak bekerja sendiri dalam mengungkap kasus ini. Pihaknya turut menggandeng beberapa pakar terkait listrik dan BPPT, dengan maksud membuat hasil penyelidikan lebih komprehensif.
"Kita juga kerjasama dengan PLN yang melakukan assesment internal. Dia (PLN) melakukan assement tersebut mulai dari faktor human kemudian metodenya, dan bagaimana penyelenggaran kegiatan itu (perawatan) yang mempunyai budget dalam pelaksanaan basis listrik tersebut," ucapnya.