Gelar Diklat, BDI Cetak Tenaga Kerja Siap Pakai
alai Diklat Industri (BDI) mencetak tenaga kerja industri siap pakai yang berkharakter serta berwawasan kebangsaan melalui diklat 3in1 operator indust
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM - Balai Diklat Industri (BDI) mencetak tenaga kerja industri siap pakai yang berkharakter serta berwawasan kebangsaan melalui diklat 3in1 operator industri garmen berbasis kompetensi angkatan 19-21 di BDI Jakarta.
Hal tersebut untuk mendongkrak produktivitas dan daya saing industri nasional.
Kepala Badan Pengembangan SDM Kementrian Perindustrian, Eko S. A Cahyanto mengatakan, Diklat 3in1(pelatihan,sertifikasi dan penempatan kerja) ini diikuti oleh 303 orang peserta dengann hasil 93,39%.
Peserta dinyatakan lulus sertifikasi kompetensi dan keseluruhan peserta ditempatkan bekerja di perusahaan-perusahaan garmen yang telah bekerja sama dengan BDI Jakarta.
Baca: Hari Ini, Tepat 16 Tahun Silam Cristiano Ronaldo Gabung Manchester United
Baca: TNI Kerahkan Pesawat Hercules untuk Water Bombing Karhutla Riau
Baca: Besok, Jemaah Tarekat Syattariyah di Ulakan Padang Pariaman Sumbar Laksanakan Salat Idul Adha
Di antaranya yaitu, Asia Citra Pratama, Central Sandang Jayatama, Harapan Global Apparel, Jusindo Sumber Prakarsa,Kwangduk Worldwide, Pacifik Brands Indonesia, Pan Asia Jaya Abadi, Sima prima Indonesia, Star Fashion Ungaran, Teodore Pan Garmindo dan Visionland Global Apparel.
"Kami mempunyai tugas menyiapkan tenaga kerja industri kompeten di bidang industri tekstil dan produk tekstil selain wirausaha industri dan pembina industri," kata Eko dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (12/8/2019).
Hendro selaku Kepala BDI jakarta menyebutkan dalam laporannya bahwa sampai dengan saat ini BDI jakarta sdh melatih 8793 orang dari target 10.300 tenaga kerja kompeten dan sudah ditempatkan di beberapa perusahaan industri garmen.
Diklat 3in1 Operator Mesin Industri Garmen Angkatan 19-21 yang ditutup langsung oleh Kepala BPSDMI itu juga dihadiri oleh tamu undangan dari Asisten Umum Jaksa Agung; Asisten khusus Jaksa Agung; Plt Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI hingga Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.