Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Klinik di Bekasi Buka Praktik Aborsi, Dinkes Janji Cek Izin

Klinik itu telah beroperasi selama 2 tahun. Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mengaku tengah memeriksa izin dari klinik tersebut.

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Terbongkar Klinik di Bekasi Buka Praktik Aborsi, Dinkes Janji Cek Izin
Warta Kota/Muhammad Azzam
Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di sebuah klinik di Tambun, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/8/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Unit Reskrim Polsek Tambun membongkar tempat praktik aborsi di Klinik Aditama Medika II di Jalan pendidikan, Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Ada empat orang yang ditangkap, baik dari pemilik klinik, pelaku aborsi, dokter maupun bidan.

Klinik itu telah beroperasi selama 2 tahun. Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mengaku tengah memeriksa izin dari klinik tersebut.

"Kita masih sedang cek izin klinik itu ya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny, saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019).

Sri Enny menuturkan selama ini pihaknya telah ketat melakukan pengawasan terhadap klinik-klinik yang ada di Kabupaten Bekasi.

Terkait dalam penerbitan perizinan, lanjut Enny, pihaknya juga selalu meninjau lokasi tempat beropersinya klinik tersebut.

"Tingkatan puskesmas kan ikut awasi klinik-klinik yang ada. Saat mau terbit izin juga kan kita cek lapangan, secara berkala juga kita cek," jelas.

Berita Rekomendasi

Untuk klinik yang menyalahgunakan izin, atau digunakan untuk praktik aborsi, Enny menambahkan akan dicabut izinnya.

"Kita akan cabut izin dan berikan sanksi, dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk penanganan hukumnya," katanya.

Baca: Terbongkar Tempat Praktik Aborsi di Tambun Bertarif Jutaan, Ini Berita Lengkapnya

Klinik Aditama Medika II, berlokasi di Jalan pendidikan, Kampung Siluman, RT 03 RW 19, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dijadikan tempat praktik aborsi.

Polisi telah meringkus empat orang tersangka praktik aborsi di Bekasi, mulai dari pemilik klinik yang merupakan dokter, bidan dan karyawan klinik lainnya. Termasuk perempuan pelaku aborsi.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas