Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Kenyamanan Penumpang, PT KAI Terapkan Aturan Baru Bawa Sepeda dalam Kereta Api

Aturan baru tersebut diterapkan sejak 30 Juli 2019 dan hanya mengizinkan satu kategori sepeda lipat di dalam kereta api.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Demi Kenyamanan Penumpang, PT KAI Terapkan Aturan Baru Bawa Sepeda dalam Kereta Api
Tribunnews.com/Reza Deni Saputra
Senior Manager Humas PT. KAI Daop 1 Edy Kuswoyo 

"Apabila ingin membawa sepeda jenis lainnya menggunakan kereta api, penumpang dapat menggunakan layanan angkutan barang menggunakan kereta api," kata Edy.

Perlu diketahui, PT KAI memang memiliki anak perusahaan yang berfokus pada bidang layanan jasa logistik, yakni PT KA Logistik (Kalog).

"Salah satunya (layanannya) anak usaha KAI yaitu PT KA Logistik atau Kalog," papar Edy.

Para penumpang pun tidak perlu khawatir karena layanan angkut barang ini bisa mengirimkan sepeda anda ke berbagai tujuan, namun pengirimannya hanya untuk Pulau Jawa dan Bali saja.

Selain melayani pengiriman station to station, Kalog juga menawarkan kemudahan melalui layanan door to door atau antar pintu.

Sehingga tentunya akan memberikan kemudahan dan kenyamanan secara maksimal bagi para pelanggan.

Terkait tarif pengiriman sepeda ditawarkan melalui harga yang cukup variatif, itu tergantung pada jarak pengiriman yang ditentukan berdasar kota asal dan kota tujuan.

Berita Rekomendasi

Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi Kalog Express melalui 021-31922299.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas