Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Anies Belum Putuskan Taksi Online Kebal Ganjil-genap

Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta masih akan membahas aturan soal perluasan ganjil genap dengan sejumlah pihak

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Gubernur Anies Belum Putuskan Taksi Online Kebal Ganjil-genap
Wartakota/Henry Lopulalan
Petugas sosialisasikan perluasan ganjil-genap kepada pegendara mobil yang melintas di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin,(12/8/2019). Ganjil-genap akan diterapkan setiap Senin-Jumat pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB du 25 lima titik jalan. (Wartakota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, belum ada keputusan soal terkena atau tidaknya taksi online terkait aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap.

Sebab, peraturan gubernur soal perluasan aturan aturan ganjil genap belum diterbitkan.

"Tidak serta merta sudah ada keputusan bahwa taksi online akan pasti dikecualikan (dari aturan ganjil genap), belum. Itu belum menjadi keputusan," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (13/8/2019).

Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta masih akan membahas aturan soal perluasan ganjil genap dengan sejumlah pihak, seperti Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Pemprov DKI juga berkomunikasi dengan perusahaan penyedia aplikasi taksi online.

Baca: Menhub Minta Taksi Online Bebas Ganjil-genap, Ini Tanggapan Organda dan Dishub DKI

Selain itu, Pemprov DKI harus mempertimbangkan sejumlah hal sebelum memutuskan aturan perluasan ganjil genap, seperti adanya rumah sakit di ruas jalan yang dikenakan aturan tersebut.

"Jangan buru-buru juga menyimpulkan bahwa nanti akan finalnya seperti apa. Kita sedang mengkaji seluruh aturan yang ada," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta akan membuat keputusan setelah berbicara dengan semua pihak terkait dan mempertimbangkan sejumlah hal. "Nanti sesudah itu semua selesai, baru kita akan putuskan," ucap Anies.

Berita Rekomendasi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, aturan ganjil genap harus diberlakukan dengan adil untuk seluruh angkutan umum.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Belum Putuskan soal Taksi Online Tak Kena Ganjil Genap" 

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas