Polisi Cokok Kurir yang Simpan Ganja di Kaus Kaki
Polres Metro Bekasi Kota mencokok seorang kurir narkoba, Eka Putra Firmansyah, setelah membawa ganja yang bakal diedarkan di kawasan Bekasi Timur
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Bekasi Kota mencokok seorang kurir narkoba, Eka Putra Firmansyah, setelah membawa ganja yang bakal diedarkan di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat.
Penangkapan terhadap Eka di depan BTC, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Polisi menangkap Eka berdasarkan laporan warga bahwa di tempat tersebut banyak terjadi transaksi narkoba.
"Anggota subnit 3 mendatangi tempat yang dimaksud dan dilakukan penangkapan terhadap satu orang laki laki yang mengaku bernama Eka Putra Firmansyah," ujar Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing, melalui keterangan tertulis, Selasa (13/8/2019).
Pelaku menyembunyikan ganja seberat 1,43 gram di kaus kakinya untuk mengelabui pihak kepolisian. Namun Eka mengakui ganja tersebut miliknya setelah polisi melakukan penggeledahan," tutur Erna.
Baca: Empat dari Enam Kurir Ganja Bermodus Mesin Kompresor Merupakan Kawan Lama
"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan dapat ditemukan satu bungkus kertas warna coklat berisikan narkotika jenis tanaman ganja dengan berat brutto 1,43 gram yang disimpan tersangka di kaos kaki," ungkap Erna.
Erna mengatakan Eka mendapatkan ganja tersebut dari bandar yang bernama Ari. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap Ari.
Selain ganja tersebut, polisi juga menyita satu buah handphone beserta kartunya dari tangan Eka.
Eka diancam Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 thn 2009 tentang Narkotika.