Alasan Artis Rio Reifan Kembali Gunakan Narkoba Terungkap, Ini Pengakuannya
Artis sinetron, Rio Reifan, ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sinetron, Rio Reifan, ditangkap penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Tribunnews.com mendapatkan video berdurasi 1 menit 5 detik yang menggambarkan penangkapan terhadap Rio Reifan.
Tampak dalam video tersebut, Rio Reifan mengenakan kaos, celana jeans, dan topi berwarna merah.
Dalam video tersebut, tampak polisi meminta Rio Reifan untuk menunjukkan lokasi dirinya menyimpan sabu.
Rio Reifan sempat mengelak jika dirinya menyimpan sabu.
Baca: Satu Keluarga di Serang Menjadi Korban Pembunuhan, Polisi Langsung Buru Dua Pelaku
Baca: Lagi Naik Haji, Anggota DPR Jazilul Fawaid Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Baca: Songsong Babak Kualifikasi Piala Dunia, 4 Pemain Bintang Madura United Dipanggil Timnas Indonesia
"Kalau ada tunjukan saja," kata polisi.
"Enggak ada, serius enggak ada," jawab Rio Reifan.
Penyidik sempat kembali menegaskan agar Rio Reifan kooperatif untuk menunjukan tempat dirinya menyembunyikan sabu.
Setelah ditanya lagi, Rio Reifan akhirnya mengaku dirinya mengonsumsi narkoba.
Dirinya mengaku memakai sabu di kamar mandi.
Namun dirinya menyebut sabu tersebut telah habis dikonsumsi dirinya.
"Kooperatif saja sebelum kita lakukan penggeledahan. Tunjukan. Konsumsi narkoba enggak?" tanya polisi lagi.
"Iya," ujar Rio dengan nada pelan.
Rio mengaku mengaku kembali memakai sabu untuk menghilangkan sugesti.
Dirinya juga mengaku mengonsumsi narkoba seorang diri.
Baca: Hasil Tes Urine, Artis Rio Reifan Positif Gunakan Narkoba Jenis Sabu
Baca: 10 Hotel Unik Ini Buat Tamu Lebih Betah di Kamar daripada Jalan-jalan
"Masih ada narkobanya?" tanya polisi.
"Enggak ada pak. Sisa buat menghilangkan sugesti saja," ungkap Rio.
Polisi telah melakukan pemeriksaan urine terhadap Rio.
Hasilnya, Rio positif narkoba jenis sabu.
Polisi mengamankan barang bukti diantaranya rokok dan dua buah korek.
Kasus penyalahgunaan narkoba ini bukan yang pertama kali bagi Rio.
Pada Januari 2015, Rio pernah ditangkap karena memiliki barang haram itu.
Rio ditangkap pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Ia tertangkap tangan sedang bertransaksi dengan bandar narkoba.
Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Kini, dia harus berurusan lagi dengan aparat berwajib karena terlibat kasus serupa.
Selanjutnya, Rio ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi.
Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.
Bantahan istri
Artis sinetron Rio Reifan diciduk terkait penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya. Namun, sang istri justru membuat pengakuan berbeda.
Ia menyebut sang suami tak ditangkap dan masih berada di rumah.
“Enggak bener kok (Rio ditangkap), mana beritanya,” kata istri Rio, Henny Mona dihubungi wartawan, Rabu (14/8/2019).
Ia juga menyebut, saat ini Rio masih berada di kediaman mereka.
“Ini ada kok Rionya. Mana beritanya,” kata dia.
Sebelumnya Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan kabar ditangkapnya Rio .
Diketahui, Rio Reifan ditangkap kasus serupa untuk ketiga kalinya.
Baca: Sudah Dua Kali Terjerat Narkoba, Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap
Baca: Prosesi Armuzna Usai, Hari Ini Jemaah Haji Bergeser Dari Mina ke Hotel
Baca: Konsernya Batal dan Bikin Marah Penonton, Ini Pernyataan Resmi Lany, Singgung Listrik Penyebabnya
Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya (ada penangkapan)," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).
Namun, Argo tidak merinci waktu dan tempat penangkapan Rio Reifan. Dirinya juga tidak merinci jenis narkoba yang dikonsumsi Rio Reifan.
Dirinya hanya menyebut kasus ini akan dipaparkan ke publik esok hari.
"Besok di release," pungkas Argo.
Ini bukan kali pertama Rio diringkus karena narkoba. Rio pernah ditangkap pada tahun 2017 silam.
Catatan Tribunnews.com, ini kali ketiga pesinetron Tukang Bubur Naik Haji ini terjerat narkoba.
Ia sudah dua kali tertangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Rio Reifan pertama kali tertangkap pada Januari 2015.
Ia ditangkap karena memiliki barang haram itu pada Kamis, 8 Januari 2015, pukul 03.30 WIB, di halaman parkir mobil Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
Saat itu Reio Reifan tertangkap tangan tengah bertransaksi dengan bandar narkoba.
Dalam kasus itu, Rio divonis 1 tahun dua bulan penjara.
Belum kapok, Rio kembali ditangkap pada 13 Agustus 2017 saat polisi melakukan patroli di kawasan Jatisampurna, Bekasi. Kala itu, polisi mengamankan satu bungkus klip bening berisi sabu.