Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Sindir Kinerja Pansus Wakil Gubernur DKI Jakarta yang Maju Mundur

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali melontarkan kritik kepada Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur Jakarta

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Anies Baswedan Sindir Kinerja Pansus Wakil Gubernur DKI Jakarta yang Maju Mundur
Rizal Bomantama/Tribunnews.com
Gubernur Jakarta Anies Baswedan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali melontarkan kritik kepada Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wakil Gubernur Jakarta yang tak kunjung menuntaskan kewajibannya menunjuk wakil gubernur baru usai mundurnya Sandiaga Uno sejak 2018 lalu.

Terbaru, Rabu (14/8/2019) di Kompleks DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Anies Baswedan mengindikasikan belum jelasnya siapa sosok yang akan mendampingi dirinya memimpin ibukota.

“Kok saya disuruh maju mundur, seperti Pansus. Kursinya belum ada di depan itu,” ungkapnya sambil tersenyum kepada awak media.

Baca: Pengamat: Amandemen UUD 1945 Ancam Sosok Presiden Baru di 2024

Baca: Jaksa Dakwa Mantan Dirut Krakatau Steel Terima Uang Rp 156 Juta

Baca: Ariel Beri Komentar Soal Alasan Uki Mundur Dari Noah Dikabarkan Lantaran Berhijrah

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengungkapkan secara tersirat bahwa dirinya akan tetap pada jawaban yang sama ketika ditanya berulang kali tentang persoalan tersebut.

Karena menurutnya memang tak ada kemajuan atas kinerja Pansus.

“Saya berulang kali menjawab pertanyaan yang sama bahwa saya juga berharap Pansus segera menuntaskan kerjanya, untuk segera disampaikan ke rapat paripurna. Jika begitu maka selesai masalah ini,” tegasnya.

Baca: Duga Ada Kejahatan Siber, Kabareskrim Minta Dirsiber Usut Insiden Blackout 4 Agustus 2019

Berita Rekomendasi

Anies menyayangkan kerja Pansus yang lambat, padahal partai pengusung sudah mengusulkan dua nama sejak Maret 2019 lalu.

“Sekarang sudah lima bulan. Tanggung jawab bukan di partai pengusung lagi, mereka sudah usulkan nama, sekarang bola ada di Pansus,” katanya.

Dipermainkan DPRD

Sudah hampir setahun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanpa pendamping Wakil Gubernur.

Salah satu partai pengusung Anies saat itu, PKS menyebut jika ada kemungkinan pemilihan Wagub DKI Jakarta dipermainkan oleh DPRD.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bapilu DPW DKI PKS Agung Setiarso dalam acara Mencari Pemimpin yang tayang di Kompas Tv Senin (12/8/2019) malam.

Agung menjelaskan jika untuk proses administratif PKS sebagai partai koalisi yang berhak mengirimkan Wagub ke DKI sudah menjalankan seluruh ketentuan yang berlaku.

Namun kata Agung, tidak adanya tenggat waktu di dalam undang-undang membuat pemilihan Wagub DKI rentan untuk dipermainkan oleh DPRD DKI Jakarta.

“Ada satu yang belum jelas di Undang-undang yaitu tidak ada deadline, sehingga itu bisa dipermainkan oleh DPRD,” kata Agung dalam acara tersebut.

Baca: Fakta di Balik Driver Ojol Tewas Bersimbah Darah: Korban Pernah 2 Kali Buat Laporan KDRT Istri

Namun saat ditanya siapa oknum DPRD yang dianggap bermain dalam penentuan Wagub DKI, Agung enggan menjawabnya.

“Saya gak tau, saya gak bisa bilang, tapi lihat aja, Pansus sekian bulan, Tantib sekian bulan, gak jelas,” kata Agung.

Ketika ditanya apakah partai koalisi Gerindra yang menjadi penghambat pemilihan Wagub DKI, Agung tidak menjawab dengan lugas.

Baca: Ganti Rugi untuk Keluarga Ahli Waris Korban Boeing 737-8 Max Lion Air Lebih dari Rp 2 Miliar

“Saya gak bisa bilang gitu, tapi yang jelas ada,” kata Agung.

Meski demikian, Agung tidak menyangkal jika selain sisi administratif, dibutuhkan juga sisi kemauan politik dari kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan Wagub DKI.

“Inikan memang harus ada political will, kalau ada kemauan politik besok juga bisa, tapi karena gak ada kemauan politik ya ini juga susah,” kata Agung.

Pengamat Demokrasi Rey Rangkuti menyebut jika kemauan politik tersebut ada di partai Gerindra. Menurutnya jika Gerindra legowo dengan posisi tersebut maka pemilihan Wagub tidak akan berlarut hingga kini.

“Political will-nya itukan ada di Gerindra sebenarnya, kalau PKS dan Gerindra kuat setengah tahun aja selesai,” kata Rey Rangkuti.

Sehingga kata Rey undang-undang seharusnya tidak menjadi masalah dalam pemilihan kursi Wagub DKI.

Anies Minta Jangan Berlarut-larut

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini masih menunggu siapa figur yang akan mendampinginya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Anies menyerahkan keputusan itu kepada pansus DPRD DKI Jakarta perihal perihal pengganti Sandiaga Uno. Anies berharap anggota pansus dapat bekerja cepat.

“Jadi kita harap pansus dapat menyelesaikan tugasnya segera. Dan para pimpinan pansus harus bertanggung jawab karena anggota dewan yang lain tentu menunggu hasil pansus,” kata Anies di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (11/8/2019).

Anies tidak ingin berlarut-larutnya pemilihan wakil gubernur berdampak buruk terhadap anggota pansus karena tercatat tidak mampu menjalankan tugas.

“Jangan sampai nanti pansus tercatat dalam sejarah sebagai pansus yang gagal menyelesaikan tugasnya, karena anggota dewan yang lain tentu menunggu dari pansus,” ungkap Anies.

Apalagi waktunya juga semakin mepet karena Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan dilantik pada 26 Agustus 2019 mendatang. Sehingga perlu ada langkah cepat dari anggota pansus.

“Pansusnya selesaikan tugasnya, dengan begitu maka kita berharap segera ada sidang. Ini bulan terakhir bagi dewan. Jadi bolanya ada di pansus supaya tuntaskan segera,” ucapnya.

Sekadar informasi Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018 silam. Namun hingga kini DPRD DKI Jakarta belum juga menentukan pengganti Sandiaga.

PKS dan Gerindra sebagai partai pengusung telah menyerahkan dua nama cawagub kepada Anies, untuk dilanjutkan ke Pimpinan DPRD DKI Jakarta. Keduanya yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Sementara pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan dilanjutkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 yang akan dilantik pada 26 Agustus 2019 mendatang. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas