Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Umar Kei Ditangkap Bersama Tiga Orangnya Saat 'Nyabu'

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Umar Kei diamankan bersama tiga orang temannya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Umar Kei Ditangkap Bersama Tiga Orangnya Saat 'Nyabu'
Polda Metro Jaya
Umar Kei saat ditangkap oleh jajaran petugas Polda Metro Jaya 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tokoh pemuda asal Maluku, Umar Ohoitenan alias Umar Kei (UK), ternyata tidak ditangkap sendiri saat mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Jakarta Pusat, pada Senin (13/8/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Umar Kei diamankan bersama tiga orang temannya.

"Ada inisial UK tadi ya kita dapatkan dalam kamar salah satu hotel dengan teman temannya ya. Ada empat orang yang diamankan," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Argo memastikan Umar Kei telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Rencananya besok Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bakal melalukan rilis terhadap kasus ini.

Baca: Rekonstruksi Kasus Nunung: Pesan Sabu-sabu, Cekcok dengan Suami, Sampai Buang Barang Bukti

"Kalau sudah ditangkap berarti sudah tersangka ya. Besok mau rilis," tutur Argo.

Seperti diketahui, Umar ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).

Berita Rekomendasi

Polisi mengamankan sebuah senjata api, lima plastik klip berisi sabu, 5 buah ponsel, dan satu buah power bank.

Umar terancam terjerat Pasal 112, 114, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 jo Undang-Undang darurat No 12 tahun 1951.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas