Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Genjot Penerimaan Pajak, Bayar PBB Bisa di JakOne Mobile Bank DKI

Bank DKI memberikan kemudahan membayar pajak bumi dan bangunan ( PBB) melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile

Editor: Sanusi
zoom-in Genjot Penerimaan Pajak, Bayar PBB Bisa di JakOne Mobile Bank DKI
dok Bank DKI
JakOne Mobile Bank DKI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank DKI memberikan kemudahan membayar pajak bumi dan bangunan ( PBB) melalui aplikasi layanan keuangan JakOne Mobile.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kemudahan warga DKI Jakarta dalam pembayaran pajak daerah.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini menjelaskan bahwa penerimaan pembayaran PBB DKI Jakarta melalui JakOne Mobile merupakan bentuk dukungan Bank DKI dalam meningkatkan percepatan pendapatan asli daerah (PAD) DKI Jakarta.

Baca: Si Telmi Biam, Inovasi Kemenperin yang Dukung Industri Minyak Kayu Putih

Layanan ini pun merupakan upaya mendukung program transaksi non tunai.

"Selain melalui JakOne Mobile, wajib pajak juga dapat melakukan pembayaran PBB melalui ATM dan seluruh kantor layanan Bank DKI," kata Herry dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/8/2019).

Sejumlah upaya telah dilakukan Bank DKI untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran PBB, termasuk antara lain melakukan jemput bola ke titik-titik warga DKI Jakarta melalui mobile branch Bank DKI.

Selain menerima pembayaran PBB, Bank DKI juga dapat menerima pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan melalui JakOne Mobile.

Berita Rekomendasi

"Saat ini, JakOne mobile sudah dapat dipergunakan sebagai alat transaksi dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di DKI Jakarta. Wajib pajak kini hanya perlu melakukan scan to pay pada fitur JakOne Mobile di kasir pembayaran SAMSAT DKI Jakarta. Pembayaran PKB juga dapat dilakukan melalui mesin ATM dan EDC Bank DKI," terang Herry.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bayar PBB Bisa di JakOne Mobile Bank DKI"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas