Polda Metro Jaya Persilakan Wartawan Laporkan Dugaan Intimidasi ke Propam
Argo mempersilakan para wartawan yang mengaku mendapatkan intimidasi untuk melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menegaskan pihaknya mengecam segala bentuk intimidasi maupun kekerasan yang dilakukan terhadap wartawan. Termasuk jika ternyata dilakukan oleh oknum kepolisian.
"Pada prinsipnya petugas kepolisian tidak dibenarkan untuk melakukan intimidasi maupun kekerasan terhadap masyarakat maupun wartawan yang sedang melakukan peliputan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Minggu (18/8/2019).
Argo mempersilakan para wartawan yang mengaku mendapatkan intimidasi untuk melaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.
Silakan laporkan kepada Propam Polda Metro seandainya ada anggota kepolisian yang melakukan hal tersebut dan penyampaian permohonan maaf atas kejadian yang terjadi," tutur Argo.
Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jakarta mengecam kekerasan dan intimidasi polisi pada sejumlah jurnalis saat meliput aksi demo di sekitar gedung DPR RI, Jakarta, pada Jumat (16/8/2019).
Sedikitnya ada enam jurnalis yang mengalami insiden tak mengenakan itu. Peristiwa terjadi ketika pengunjuk rasa diamankan di Gedung TVRI sedang digiring ke mobil tahanan polisi.
Sejumlah reporter dan fotografer kemudian mengambil gambar berupa foto dan video. Jurnalis SCTV Haris misalnya, ia dipukul di bagian tangan saat merekam video melalui ponselnya. Sebelumnya dia dilarang dan dimarahi ketika merekam menggunakan kamera televisi.
"Kamu jangan macam-macam, saya bawa kamu sekalian," katanya menirukan ucapan polisi dalam keterangan AJI Jakarta, pada Jumat (16/8/2019).
Baca: 6 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan dan Intimidasi Polisi Saat Liput Demo Buruh di DPR
Haris menyatakan dirinya wartawan, namun polisi tak menghiraukan. Pelaku pemukulan yang mengenakan baju putih dan celana krem, diduga dari satuan Resmob, sementara beberapa polisi yang berjaga diketahui berasal dari Polres Jakpus.
Korban lainnya, jurnalis foto Bisnis Indonesia, Nurul Hidayat dipaksa menghapus foto hasil jepretannya. Menurutnya, pelaku mengenakan pakaian bebas serba hitam, berambut agak panjang, dan ada tindikan di kuping.
Fotografer Jawa Pos Miftahulhayat juga terpaksa menghapus foto karena intimidasi polisi. Dia diancam akan dibawa polisi bersama para demonstran yang diangkut ke mobil.
Seorang jurnalis media online pun mengalami intimidasi. Jurnalis Vivanews, Syaifullah menuturkan, polisi mengintimidasi dirinya dengan meminta rekaman video miliknya dihapus. Dia juga diancam akan diangkut polisi jika tak menghapus video.
Reporter Inews, Armalina dan dua kameramen juga mengalami intimidasi oleh oknum aparat berbaju putih.
Salah seorang petugas bahkan berteriak, "Jangan mentang-mentang kalian wartawan ya!".
Salah seorang wartawan media online ditarik bajunya dan dipaksa menghapus foto.