Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Disimpan di Lemari selama Setahun, Uang Tabungan Jutaan Rupiah Dimakan Rayap

dari jumlah Rp 5,4 juta uang yang ada dalam plastik itu,hanya Rp 1,05 juta saja yang lolos uji kelayakan untuk ditukar dengan uang baru.

Editor: Sanusi
zoom-in Disimpan di Lemari selama Setahun, Uang Tabungan Jutaan Rupiah Dimakan Rayap
Twitter: Putri Buddin
Kenampakkan uang kertas yang diunggah oleh Putri Buddin (23) senilai Rp 5,4 juta yang disimpan di dalam lemari dan dimakan rayap.(Twitter: Putri Buddin) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah yang diunggah Putri Buddin (23) di akun Twitter-nya, @putribuddin, viral di media sosial.

Dalam foto yang diunggahnya terlihat tumpukan uang dalam plastik dalam kondisi rusak.

Uang jutaan rupiah yang ditabung Putri dimakan rayap dan menyebabkan kerusakan pada yang tersebut.

Unggahan Putri ini dibagikan ulang lebih dari 2.500 kali dan disukai lebih dari 2.500 akun.

Saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/8/2019), Putri menceritakan tentang uang jutaan rupiah yang ternyata ditabungnya untuk sang nenek yang telah meninggal dunia.

"Jadi, aku kasih ke nenek aku sekitar Rp 3 jutaan. Kata nenekku enggak mau pakai, makanya aku taruh di lemari. Aku bilang kalau nenek butuh uang, ambil saja di dalam lemari," ujar Putri yang berdomisili di Jakarta Selatan itu.

"Terus bukannya diambil, tapi ditambahin sampai Rp 10 jutaan. Aku enggak tahu dan lupa juga pernah menaruh uang di lemari," lanjut Putri.

Baca: Dampak Kerusuhan di Papua: 25 Fasilitas Publik Rusak hingga Ratusan Napi Kabur

Baca: Ayu Ting Ting Ikhlas Meski Kerap Dihujat, Sang Ibu: Yang Penting Hidup Kamu Gak Direkayasa Nak

Baca: Siapakah Mutia Ayu, Istri Baru Glenn Fredly?

Berita Rekomendasi

Menurut Putri, ia memberikan uang kepada neneknya sekitar 1 tahun yang lalu.

Namun, setelah sang nenek berpulang, ia mengecek uang yang pernah ia berikan kepada neneknya sebagai persediaan jika ada kebutuhan mendesak.

Saat mengecek isi lemari, Putri menemukan dua bungkus plastik berisi uang.

"Ada 2 bundle (bungkus). Satu bundle di map kertas bank, 1 bundle lagi di plastik. Yang di map langsung dibuang karena jadi sarang rayap. Yang diplastik itu yang saya unggah di Twitter," ujar Putri.

Kemudian, ia menghitung apakah ada sisa-sisa uang yang masih bisa diselamatkan.

"Yang dibungkus plastik sejumlah Rp 5,4 juta dari yang bisa terhitung," kata dia.

Penukaran ke bank

Tak lama setelah itu, Putri pergi ke Bank Indonesia (BI) untuk menanyakan kepada petugas, apakah uang-uangnya ada yang bisa ditukar dalam bentuk utuh atau tidak.

Putri mengatakan, ketika petugas teller bank memanggil nomor antreannya, ia dengan hati-hati mengeluarkan uang berlubang itu ke meja teller.

"Saya bantuin untuk memisahkan uang yang masih bisa ketolong itu menjadi selembar-selembar. Petugas bank pun memeriksa kondisi fisik uang pakai alat," ujar Putri.

Menurut Putri, alat untuk mengecek kelayakan dan keutuhan uang secara fisik ternyata memiliki ketentuan apakah tingkat kerusakan uang kertas layak untuk ditukar dengan uang baru atau tidak.

"Uang yang dapat diganti harus memiliki keutuhan fisik sebesar minimal 67 persen. Jadi, kalau serinya hilang atau tidak lengkap, tapi keutuhan fisiknya di atas 67 persen, uangnya bisa diganti dengan uang baru," ujar Putri.

Ketika uang kertas diperiksa menggunakan alat dan diperoleh hasil kurang dari 67 persen, uang itu langsung dicap "Tidak Diganti".

Kemudian, uang-uang yang kondisinya di atas 67 persen atau yang lolos uji kelayakan dipisahkan dan ditempelkan di atas kertas putih.

Selanjutnya, digunting sama dengan bentuk asli uang kertas utuh.

Akan tetapi, dari jumlah Rp 5,4 juta uang yang ada dalam plastik itu, pihak BI mengungkapkan, hanya Rp 1,05 juta saja yang lolos uji kelayakan untuk ditukar dengan uang baru.

Sementara, untuk uang-uang yang dicap "Tidak Diganti" dimasukkan dalam plastik dan dikembalikan ke Putri.

Penjelasan BI

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko mengungkapkan, uang yang tidak layak edar meliputi uang rusak, uang lusuh, uang cacat, dan yang telah dicabut serta ditarik dari peredaran.

"Bagi masyarakat yang memiliki uang tidak layak edar, berupa uang cacat atau uang rusak, dapat menukarkan uang tersebut dengan uang rupiah yang layak edar di Kantor Bank Indonesia setempat," ujar Onny kepada Kompas.com, Selasa (20/8/2019).

Selain itu, penukaran uang bisa dilakukan pada waktu kegiatan kas keliling BI atau di kantor pihak lain yang disetujui oleh pihak BI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Lengkap Viral Uang Tabungan Jutaan Rupiah Dimakan Rayap"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas