Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tidak Berplat Kuning, Organda Minta Taksi Daring Tetap Kena Sistem Ganjil-Genap

Alasannya, karena angkutan sewa khusus berbasis aplikasi itu tidak masuk dalam kategori angkutan umum berplat kuning.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tidak Berplat Kuning, Organda Minta Taksi Daring Tetap Kena Sistem Ganjil-Genap
Wartakota/Henry Lopulalan
Petugas sosialisasikan perluasan ganjil-genap kepada pegendara mobil yang melintas di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin,(12/8/2019). Ganjil-genap akan diterapkan setiap Senin-Jumat pada pagi hari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00-21.00 WIB du 25 lima titik jalan. (Wartakota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan kebijakan perluasan ganjil-genap pada 25 ruas jalan Ibu Kota yang kini sedang diuji cobakan, harus konsisten.

Sistem ganjil-genap yang sudah diuji coba sejak tanggal 12 Agustus, harus tetap diberlakukan bagi taksi daring.

Alasannya, karena angkutan sewa khusus berbasis aplikasi itu tidak masuk dalam kategori angkutan umum berplat kuning.

Sehingga menurutnya taksi daring tak boleh kebal terhadap kebijakan sistem ganjil-genap.

"(Taksi) daring itu bukan angkutan umum, sementara aturan daripada undang - undang yang disebutkan angkutan umum itu yang berplat kuning. Jangan dikecualikan, mereka harus kena kebijakan tersebut," Shafruhan saat dikonfirmasi Rabu (21/8/2019).

Baca: Bawa Rp 5 Miliar untuk Berjudi di Singapura, Pria Indonesia Berurusan dengan Pengadilan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Perhubungan diketahui sedang mengkaji pengecualian taksi daring dari aturan ganjil-genap. Usulannya, taksi daring nantinya bakal dipasangi stiker khusus sebagai penandanya.

Pada Senin (19/8) ratusan pengemudi taksi daring berdemo di depan Balai Kota menuntut Dishub DKI segera berlakukan penanda stiker tersebut. Mereka meminta kesetaraan antara taksi daring dengan taksi konvensional berplat kuning.

Baca: Meninggal Saat Berhaji, Pekerja Bangunan Asal Jombang Dimakamkan di Samping Makam KH Maemoen Zubair?

Berita Rekomendasi

Demonstran saat itu mengacu pada pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang menyarankan agar angkutan daring terbebas dari aturan ganjil-genap lewat pemasangan stiker khusus.

Shafruhan merasa kecewa dengan usulan Menhub tersebut. Sebab jika disama ratakan, hal itu akan berimplikasi pada rencana sang Gubernur DKI untuk mengurangi polusi udara Ibu Kota, serta mengikis masalah kemacetan di jalan.

Baca: Wiranto Pimpin Rakorsus Terkait Kebakaran Hutan

"Sebenarnya saya kecewa dengan sikap Menhub yang tidak mendukung kebijakan Jakarta, karena Jakarta mempunyai problem tersendiri, itu maksud saya," pungkas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas