Pemerkosaan di Tangerang dengan Modus Beri Miras dan Korbannya Digilir
Pemerkosaan di Tangerang Selatan berhasil diungkap, modus dilakukan dengan ajak jalan dan beri minuman keras hingga pingsan dan tak berdaya.
Editor: Asytari Fauziah
![Pemerkosaan di Tangerang dengan Modus Beri Miras dan Korbannya Digilir](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-pemerkosaan-di-pontianak.jpg)
Pemerkosaan di Tangerang dengan Modus Beri Miras dan Korbannya Digilir
Pemerkosaan di Tangerang Selatan berhasil diungkap, modus dilakukan dengan ajak jalan dan beri minuman keras hingga pingsan dan tak berdaya.
TRIBUNNEWS.COM - Dengan tangan terborgol, A (19), R (18), RS (19) dan H (24) digelandang ke Polres Tangerang Selatan, Rabu (21/8/2019) kemarin.
Mereka baru saja ditangkap setelah memerkosa korban berinisial AD dan D di lokasi yang sama di Apartemen Paragon, Kabupaten Tangerang.
Keempat pelaku memiliki kasus yang berbeda. Ketiga pelaku A , R , dan RS melakukan pemerkosaan bersama-sama terhadap korban AD.
Sedangkan pelaku H melakukan seorang diri yang dilakukannya kepada D, teman seprofesinya sebagai penjaga konter HP.
Namun dari kedua kasus tersebut, mereka masing-masingnya memiliki modus yang sama.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan sebelum melakukan aksinya para pelaku terlebih dahulu mengajak jalan-jalan para korbannya.
• ZODIAK BESOK Ramalan Zodiak Jumat 23 Agustus 2019 Cancer Bersinar Nih, Libra Malah Tertekan!
• Para Menteri Jokowi 2019-2024 Akan Dapatkan Mobil Dinas Baru
• Syahrini Kenakan Dress Ketat Saat Syuting Iklan, Ukuran Perut Istri Reino Barack Terlihat Jelas!
• Dua Adik Julia Perez Terlibat Pertengkaran Berdarah, Ruben Onsu Marahi Della Perez & Anggia Perez
Berbagai alsan dilakukan para pelaku mulai dengan dalih bertemu dengan bos hingga menemani mencari kontrakan.
"Kalau korban AD itu kan awalnya memang sudah kenal lama dengan tersangka A. Tersangka A ini yang jemput korban alasannya korban menemaninya untuk bertemu bosnya.
Dan pelaku justru dibawa ke hotel yang sudah ada dua temannya tersangka R dan RS," kata Ferdy.
![Pelaku H (pertama dari kanan), harus mendekam di Polres Tangsel setelah melakukan pemerkosaan terhadap D di Apartemen Paragon, Kab. Tangerang](https://asset.kompas.com/crop/70x10:895x560/750x500/data/photo/2019/08/21/5d5d4cf7772a2.jpg)
HALAMAN SELANJUTNYA ==============>