Perubahan APBD DKI 2019 Diketok Rp86 Triliun dari Semula Rp89 Triliun
Rinciannya, pendapatan daerah yang semula Rp 74.776.745.638.013 (Rp74,7 triliun) setelah perubahan menjadi Rp 74.997.497.375.481 (Rp74,9 triliun).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Total Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 sudah ditetapkan sebesar Rp 86.892.479.089.257 atau Rp86,8 triliun.
Penetapan ini dibacakan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Syarifuddin dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.
"Total perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2019 sebesar Rp 86.892.479.089.257," jelas Syarifuddin di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Rinciannya, pendapatan daerah yang semula Rp 74.776.745.638.013 (Rp74,7 triliun) setelah perubahan menjadi Rp 74.997.497.375.481 (Rp74,9 triliun).
Baca: Luna Maya Terekam Nyanyikan Lagu Ariel NOAH dalam Insta Story Ayu Dewi
Sementara untuk belanja daerah, penetapan awal Rp80.902.089.847.504 (Rp80,9 triliun) setelah perubahan menjadi Rp77.857.610.364.161 (Rp77,8 triliun).
Selanjutnya, terkait pembiayaan daerah, penetapan semula Rp6.125.344.204.491 (Rp6,1 triliun) setelah perubahan menjadi Rp2.860.112.988.680 (Rp2,8 triliun).
Penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp11,8 triliun, penerimaan pinjaman daerah setelah perubahan menjadi Rp2,1 triliun.
Baca: Suap Lelang Proyek, KPK Geledah Kantor Dinas PUKP dan BLP Yogyakarta
Total APBD atau Perubahan APBD dari semula Rp89.088.351.842.504 (Rp89,08 triliun) setelah perubahan ditetapkan menjadi Rp86.892.479.089.257 (Rp86,8 triliun). Nominal ini turun sebesar Rp2,4 triliun dari anggaran awal.