Dalam 52 Hari, 11.290 Pelanggar Lalu Lintas Terekam E-TLE
Catatan tersebut dari kurun waktu Senin, 1 Juli hingga Rabu, 21 Agustus 2019. Pelanggar terekam dari tiga jenis kamera pemantau.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 11.290 pelanggar terekam kamera tilang elektronik atau electronic traffic low enforcement (e-TLE) dalam 52 hari.
Catatan tersebut dari kurun waktu Senin, 1 Juli hingga Rabu, 21 Agustus 2019. Pelanggar terekam dari tiga jenis kamera pemantau.
"Pengendara tidak mengenakan sabuk pengaman 8.150, pengendara melanggar area ganjil genap 2.436 dan pengendara menggunakan telepon genggam selama mengemudi 704. Total seluruh 11.290 selama 52 hari," ujar Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP I Made Agus Prasatya, Jumat (23/8/2019).
Sementara pelanggar yang telah mengonfirmasi, jumlahnya mencapai 11.013 orang, pelanggar yang telah melakukan pembayaran denda 4.585 orang, pelanggar yang telah terkirim ke pengadilan dan telah mendapat amar putusan dari pengadilan 8.356 orang.
"Data ini merupakan akumulasi jumlah pelanggar sejak e-TLE mulai beroperasi, yakni 1 November 2018 sampai 21 Agustus 2019," tutur Agus.
Baca: Sosok Armenda, Siswa SMA yang Memiliki Tinggi Badan 2,6 Meter, Pintu Rumah Terpaksa Dibongkar
Baca: ETLE Tidak Berfungsi Selama Listrik Padam, Hanya 169 Pelanggar Lalin yang Terekam
Agus menyebut, pihaknya rutin melakukan evaluasi terhadap hasil pelanggaran tersebut. Menurutnya jumlah pelanggar turun dua persen.
Seperti diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menerapkan tilang elektronik sejak 1 November 2018.
Mulanya baru ada dua kamera e-TLE, kemudian ditambah 10 kamera dengan empat fitur terbaru pada Senin, 1 Juli 2019.
Jenis pelanggaran yang dapat terekam oleh e-TLE pada pertama operasi, yakni marka jalan, lampu merah, traffic light (TL).
Kemudian, empat fitur terbaru yakni pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara dan kecepatan maksimal 40km/jam.
Dua belas kamera ini ditempatkan di kawasan Sudirman-Thamrin.
Di antaranya, JPO MRT Senayan, JPO MRT Semanggi, JPO Kementerian Pariwisata (Kemenpar), JPO MRT Kemenpan RB, Fly Over Sudirman, Simpang Bundaran Patung Kuda, Fly Over Thamrin, Simpang Sarinah, Simpang Sarinah Starbucks, dan JPO Plaza Gajah Mada.