Mulai 29 Agustus, Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari lamanya.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
![Mulai 29 Agustus, Polda Metro Gelar Operasi Patuh Jaya Selama 14 Hari](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polisi-gencar-melakukan-operasi-patuh-jaya_20180502_183954.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari lamanya.
Operasi itu akan dimulai pada 29 Agustus 2019 mendatang.
"Operasi akan digelar selama 14 hari mulai Kamis 29 Agustus hingga 11 September 2019," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir, dalam keterangannya, Sabtu (24/8/2019).
Ia menjelaskan bahwa operasi ini digelar guna meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Baca: Belasan Ribu Pelanggar Lalu Lintas Terekam E-TLE dalam 52 Hari
Sehingga diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, terutama di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.
Nasir mengemukakan bahwa operasi tersebut digelar di sejumlah titik rawan macet dan pelanggaran di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya.
Nantinya, lanjut dia, target dalam operasi ini adalah pelanggar yang berpotensi menimbulkan tingkat fatalitas kecelakaan.
Antara lain melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, tidak mengenakan helm SNI, hingga mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
"Kemudian juga yang menjadi sasaran yaitu berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur, naik motor berboncengan tiga orang, kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.