Kronologis Perwira Polisi Polda Metro Dianiaya Sopir Angkot di Depok, Korban Babak Belur
Korban yang saat ini menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) IV Kamneg Diiintelkam Polda Metro Jaya itu mendapatkan luka-luka dibagian wajah dan bibir.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok, Kompol Nadapdap, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sopir angkot T-19 jurusan Depok-Kampung Rambutan.
Korban yang saat ini menjabat sebagai Kepala Unit (Kanit) IV Kamneg Diiintelkam Polda Metro Jaya itu mendapatkan luka-luka dibagian wajah dan bibir.
“Iya benar ditangani Polres Depok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (26/8/2019).
Kejadian tersebut terjadi di depan Taman Melati, Jalan Margonda Raya, Depok pada Jumat (23/8/2019) lalu.
Setelah penyerangan tersebut, Nadapdap telah membuat laporan kepada pihak kepolisian.
Baca: Sopir Travel Perempuan Dilecehkan, Penumpang Pria Buka Risleting Celana dan Perlihatkan Alat Kelamin
Laporan itu tertuang dalam nomor LP/1847/K/VII/2019/PMJ/Resta Depok, tanggal 24 Agustus 2019 dalam perkara Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Pelaku diburu
Pihak kepolisian Polresta Depok hingga kini masih memburu sopir angkot yang menganiaya mantan Kapolsek Pancoran Mas, Depok, Kompol Nadapdap, di depan Apartemen Taman Melati, Jalan Margonda Raya, Depok, pada Jumat (23/8/2019) lalu.
Akibat peristiwa tersebut, Nadapdap mengalami luka di bibir dan wajah dan sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Kota Depok.
“Ya betul, mantan Kapolsek Pancoran Mas mengalami penganiayaan. Sudah dilaporkan Satuan Reskrim Polresta Depok dan pelakunya sedang kami buru,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, (25/8/2019).
Kronologis
Kejadian berawal ketika Kompol Nadapdap yang mengendarai Suzuki Ertiga warna putih tengah menuju Pasar Minggu hendak bertemu anggotanya dalam rangka dinas monitoring.
Ketika itu, Kompol Nadapdap berada di jalur kanan mengambil ke jalur kiri secara perlahan, dikarenakan jalur kanan dimasuki kendaraan yang datang dari Jalan Ir. H. Juanda, Depok.
Pada saat mengambil jalur kiri, dari belakang ada kendaraan angkutan kota T-19 yang akan melintas di jalur yang sama dan merasa terhalang karena masuknya kendaraan Nadapdap.
Sopir angkot yang tak terima disalip kemudian gantian menyalip kendaraan Nadapdap namun terhalang kendaraan lain di jalir paling kiri.
Merasa emosi terhadap Nadapdap dan memepet kendaraannya dari sebelah kiri secara berulang-ulang hingga tepatnya di depan Apartemen Taman Melati Jl Margonda Raya, Depok,
Nadapdap menghentikan kendaraannya dengan maksud untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Tanpa basa basi, sang sopir menyundulkan kepalanya kebagian wajah Nadapdadp hingga mengakibatkan luka dan berdarah pada bagian bibir Nadapdap.
“Terjadi cekcok, korban menujukkan identitas sebagai polisi diabaikan pelaku yang langsung menghujani pukulan yang menyebabkan korban mengalami luka di bibir dan wajah. Setelah itu pelaku kabur,” kata Deddy.
Deddy mengatakan, sopir angkutan kota T19 tersebut mencabut kunci kendaraan Nadapdap dan membawanya pergi dengan meninggalkan Nadapdap ke arah Jakarta.
Baca: Perasaan Bojan Malisic Campur Aduk Jelang Perpisahan dengan Persib
Baca: Ikuti Tren Kosmetik Korea, Trulum Kenalkan Produk Perawatan Wajah dengan Enzim Alami
Baca: Ibu Menyusui Bayi Dalam Kondisi Batuk dan Pilek, Bolehkah?
Baca: Nonton Tokyo Game Show dengan Hemat Pakai Tiket Penerbangan Promo