TERBARU Istri Muda Dalang Kematian Suami & Anak Tiri: 2 Pelaku Lain Diburu, Ini Kondisi Anak Pelaku
Kabar terbaru kasus seorang istri muda, AK, yang menjadi dalang kematian suami dan anak tirinya. Polisi buru 2 pelaku lain. Ini kondisi anak pelaku!
Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru dari kasus seorang istri muda, AK, yang menjadi dalang kematian suami dan anak tirinya di Sukabumi.
Polisi kini memburu 2 pelaku lain yang terlibat dalam pencarian pembunuh bayaran.
Anak kandung pelaku yang jadi pembakar mobil, KV, saat ini dalam kondisi berangsur pulih.
KV menjadi pelaku yang ikut membantu ibunya menyiram bensin dan membakar mobil Toyota Calya milik Pupung.
Dalam mobil tersebut, terdapat dua jasad laki-laki yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Keduanya menjadi korban pembunuhan yang didalangi oleh AK.
Baca: Istri Tua Bantu Ungkap Kasus Pria yang Jasadnya Dibakar Istri Muda, Pelaku Terlilit Utang Miliaran
Baca: Minah Habisi Saudaranya Sendiri dan Tutupi Kematian dengan Alasan Merantau
Untuk melancarkan aksinya, AK bahkan menyewa pembunuh bayaran.
Pembunuh bayaran tersebut bertugas untuk membunuh suaminya.
Sementara anak tiri AK dibunuh oleh KV.
Niat jahat AK muncul setelah ia mendapat penolakan dari sang suami untuk menjual rumah tempat tinggalnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Saat itu, Pupung mengancam akan membunuh AK apabila rumah tersebut dijual.
Dikabarkan bahwa AK terlilit utang miliaran rupiah.
AK kemudian meminta bantuan suami mantan pembantunya.
Dari komunikasi tersebut, muncullah pelaku A dan S yang berasal dari Lampung.
Mereka yang membunuh Pupung dengan cara diracun.
A dan S dijanjikan bayaran besar yakni Rp 500 juta rupiah.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.
Sementara itu, mantan pembantu AK beserta suaminya juga diburu oleh pihak kepolisian.
Mereka menjadi perantara AK dan dua pembunuh bayaran dari Lampung.
"Mantan pembantu dan suaminya juga masih kami cari keberadaannya. Masih dalam pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019), dikutip dari Kompas.com.
Keduanya akan dimintai keterangan mengenai peran dalam kasus ini.
Terkait status, Dir Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, status dua orang tersebut bisa menjadi tersangka.
"Bisa jadi tersangka (mantan ART dan suaminya). Nanti kami lihat dari hasil sidik," katanya, Rabu (28/8/2019).
Hingga saat ini, polisi telah mengamankan tiga orang pelaku yakni AK, A, dan S.
Sementara KV yang juga terlibat, kini masih dirawat di rumah sakit akibat terkena luka bakar.
Baca: Potret Pupung Sadili, Suami Dibunuh & Dibakar Istri di Sukabumi, Aktif Berlatih Silat Semasa Hidup
Baca: Bukan Soal Utang Semata, Krimonolog Sebut Istri Muda Pupung Sadili Alami Tekanan Besar
KV mengalami luka bakar saat berusaha membakar mobil yang berisi jasad ayah dan saudara tirinya.
Peran KV tak hanya disitu.
Sang ibu, AK, juga meminta KV untuk membunuh Dana.
KV membunuh Dana dengan cara memberi minuman keras lalu membekap.
Peristiwa ini dilakukan di rumahnya di Lebak Bulus.
"Istri korban (AK) menyuruh anaknya si K itu untuk memberi minuman keras kepada korban dengan inisial D. Akhirnya D mabuk dan enggak sadar, kemudian dibekap," kata Argo Yuwono.
Akibat luka bakar yang dialami KV, ia dilarikan ke RSPP Jakarta.
Argo mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pengamanan kepada KV.
"Tersangka KV kami jaga karena masih dirawat di RSPP," kata Argo Yuwono, Rabu (28/8/2019), dikutip dari Wartakotalive.com.
KV kini dikabarkan akan dipindahkan ke RS Polri.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Manajemen Bisnis RSPP Agus Susetyo.
"Info yang kami dapat, rencananya KV akan dipindahkan (ke RS Polri). Dari sisi kepolisian dengan berbagai macam pertimbangan. Tapi belum ada informasi jelas kapan dipindahkan," katanya, Rabu (28/8/2019) dikutip dari Tribun Jakarta.
Agus mengatakan, pihaknya memberikan perawatan sesuai dengan prosedur rumah sakit.
Kondisi KV kini dikabarkan kia membaik.
Tak ada kendali soal asupan makanan untuk KV.
Untuk perawatan luka, pihak rumah sakit juga telah mengganti perban.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, hingga saat ini KV tidak dapat ditemui oleh pihak manapun.
"Kondisi KV tidak dapat ditemukan oleh siapapun. Kecuali izin dari pihak kepolisian. Sejauh ini pihak RSPP belum pernah melihat orang yang besuk KV atau konfirmasi kedatangannya ke kami," katanya.
(Tribunnews.com/Miftah)