Mayat Pria Terbakar Ditemukan Berada Dalam Mobil di Bekasi, Ada Botol Beraroma Bensin di Dekatnnya
Mayat pria bernama, Halomoan Panjaitan (60) ditemukan dalam kondisi terbakar di dalam mobil di bekasi Jawa Barat
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayat pria bernama, Halomoan Panjaitan (60) ditemukan di dalam mobil di Jalan Terusan Topas, Kompleks Perumahan Pesona Metropolitan, Bojong Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kamis (29/8/2019) siang ini sekira pukul 11.20 wib
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, mengatakan beberapa bagian tubuh korban terbakar saat ditemukan.
"Korban meninggal dunia terbakar di dalam mobil," ujar Erna melalui keterangan tertulis, Kamis (29/8/2019)
Mayat pertama kali ditemukan Jaja, penjaga Masjid At Tauhid yang berada di dekat lokasi kejadian.
Jaja curiga karena mobil tersebut terparkir sejak malam hingga pagi.
Akhirnya, Jaja bersama warga sekitar, Agus, mencoba membangunkan sopir dengan cara mengetuk-ketuk pintu mobil.
"Namun tidak ada respon, hingga diintip oleh keduanya dari kaca mobil bagian depan, dan terlihat korban duduk di kursi tertunduk," tutur Erna.
Baca: Keluhan Aulia Kesuma soal Rumah Tangga dan Anak, Hingga Sewa Paranormal dan Pembunuh Bayaran
Baca: Ajak Berhubungan Intim Setelah Taburi Obat Tidur Berdosis Tinggi, Aulia Kesuma Bunuh Suami di Kamar
Baca: Korban Pembunuhan di Sukabumi Ternyata Teman Sekolah Al Ghazali, sang Artis Ungkap Kesedihannya
Baca: Pukul Kepala Istri Hingga Benjol, Pria Asal Kabupaten Muba Ini Diamankan
Akhirnya keduanya menghubungi Polsek Bekasi Timur.
Pihak kepolisian akhirnya mencoba membuka mobil tersebut, namun pintunya terkunci.
Pihak kepolisian akhirnya meminta bantuan montir untuk membuka pintu mobil.
"Setelah terbuka korban sudah dalam keadaan meninggal dunia posisi duduk diatas jok sopir di dalam mobil kondisi terbakar," ungkap Erna.
Erna mengatakan sempat tercium aroma bensin dari botol bekas yang berada di dalam mobil.
Mobil dengan nomor B-1646-KRO tersebut tercatat atas nama Ria Jubelinaa Panjaitan yang beralamat di Rawa Lumbu.
Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Namun tubuh korban terdapat luka bakar.
Setelah korban berhasil dievakuasi dan korban dikirim ke RS untuk dilakukan visum.