Polisi Periksa 5 Saksi Telisik Kasus Pembunuhan Ayah dan Anak Tiri
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat pembunuhan, yakni Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jatanras Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman terkait pembunuhan ayah dan anak, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat pembunuhan, yakni Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Berkaitan dengan pembunuhan di Lebak Bulus, pertama kita sudah memeriksa beberapa saksi. Ada sekitar lima yaitu saksi tetangga rumah korban yang mendengar atau mengetahui atau melihat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Baca: Isi Chat WhatsApp Pacar Dana, dari Hilang Tanpa Kabar sampai Jadi Korban Dibakar di Mobil
Baca: Heboh Istri Tega Bakar Suami & Anak, Ini 5 Pembunuhan Tersadis di Indonesia Lewat Eksekutor Bayaran
Argo mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dapat membongkar kronologi rencana pembunuhan terhadap Edi dan anaknya.
Termasuk perencanaan pembunuhan yang dirancang oleh Aulia Kusuma (AK).
"Jadi tentunya nanti kita akan bisa mengetahui bagaimana runutnya peristiwa pidana tersebut dari perencanaan pembunuhan yang tersangka lakukan di sebuah apartemen di Jakarta Selatan," tutur Argo.
Sebelumnya diberitakan, dua jasad ditemukan dalam sebuah mobil yang terbakar di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kedua korban pembunuhan tersebut adalah ayah dan anak asal Jakarta Selatan, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M. Adi Pradana alias Dana.