Viral Polisi Tendang Pengendara Motor Hingga Tersungkur, Ini Penjelasan Kapolresta Tangerang
Seorang anggota polisi menendang pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm hingga tersungkur.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Operasi Patuh Jaya yang digelar aparat Polresta Tangerang menggelar, Jumat (30/8/2019) diwarnai insiden.
Insiden tersebut pun sempat viral di media sosial.
Seorang anggota polisi menendang pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm hingga tersungkur.
"Iya memang itu anggota saya sedang melakukan razia," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif kepada Warta Kota, Jumat (30/8/2019).
Baca: 6 Fakta Tara Basro yang Perankan Wulan Merpati di Film Gundala: Pernah Sekolah di Australia
Baca: DPR Siapkan Draf Revisi UU MD3, NasDem: Jangan Digunakan hanya untuk Kepentingan Kekuasaan
Baca: Usai Putus dari Frank Gracia, Cinta Laura Lebih Selektif Memilih Kekasih
Baca: Marah-marah Pada Elza Syarief, Ternyata Nikita Mirzani Sempat Disuruh Gugurkan Kandungan
Dalam kejadian itu polisi sedang melakukan penilangan terhadap pengendara motor matic dan penumpang perempuan yang tidak menggunakan helm.
Saat terjadi percakapan, tiba-tiba pengendara motor RX King muncul dari arah belakang.
Seorang polisi kemudian menendang pengendara tanpa helm tersebut.
Si pengendara kemudian tersungkur di bagian belakang motor di tengah jalan.
"Kejadiannya di Cibadak, langsung kami tindak lanjuti," ucapnya.
Dua polisi yang berada di lokasi tersebut yakni Brigadir DD dan Brigadir DW.
Menurut Sabilul, apa pun alasan yang dilakukan anak buahnya tersebut adalah salah.
"Namun tentunya kami tetap menganut praduga tak bersalah dalam melihat semua permasalahan ini. Apakah posisi anggota tersebut reflek karena mau ditabrak, atau hanya sekadar tidak suka ada sepeda motor dengan membunyikan knalpot dengan keras mengarah ke anggota tersebut," kata Sabilul.
Sabilul menegaskan kalau memang ternyata anak buahnya bersalah, dirinya tidak segan-segan memberikan tindakan fisik, adminitratif, bahkan pencopotan terhadap anggota tersebut.
"Terima kasih atas adanya informasi ini, mari kita sama-sama menjaga perilaku di jalan. Hargai petugas dan apabila ada petugas yang salah laporkan saja, pasti saya tindak lanjuti," tutur Sabilul.
5.376 pengendara ditilang
Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 5.376 pengendara yang melanggar ditilang polisi pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya, Kamis (29/8/2019).
"Hasil Operasi Patuh Jaya hari pertama tahun 2019 pengendara yang ditilang sebanyak 5.376," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangan tertulis, Jumat (30/8/2019).
Ribuan kendaraan itu ditotal dari hasil penilangan kendaraaan roda dua maupun roda empat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Para pengendara yang ditilang tersebut melakukan pelanggaran yang bervariasi.
"Selain ditilang, ada beberapa pengendara yang hanya ditegur. Jumlah teguran dalam satu hari mencapai 2.752," tutur Nasir.
Baca: Operasi Patuh Jaya Digelar Mulai Hari Ini, Berikut Pesan Wakapolda Metro Jaya
Baca: BREAKING NEWS - Massa Melanesia Geruduk Kantor KontraS Surabaya, Tuntut Tak Ikut Campur Soal Papua
Baca: Ditemukan Potongan Tulang Manusia, Kebakaran Pasar Pemangkat di Sambas Diduga Akibat Aksi Bakar Diri
Pelanggaran terbanyak adalah sepeda motor yang melawan arus yakni sebanyak 1.764 pelanggar.
Selain itu, ada yang tidak menggunakan helm sebanyak 305 pelanggar.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 digelar hingga 11 September 2019.
Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi tersebut.
Operasi ini melibatkan 2.389 personel gabungan.
Penulis: Andika Panduwinata
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gelar Razia, Polisi Tangerang Tendang Pengendara Motor Hingga Tersungkur