Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Hari Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Jaring 27.169 Pelanggar

Selama empat hari Operasi Patuh Jaya, polisi menilang 27.169 pengendara roda 2 maupun roda 4 yang melanggar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Empat Hari Operasi Patuh Jaya 2019, Polisi Jaring 27.169 Pelanggar
Warta Kota/Andika Panduwinata
Polresta Tangerang menggelar Operasi Patuh Jaya di hari kedua, Jumat (30/8/2019). Razia kali ini menimbulkan gesekan antara polisi dan pengendara. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2019 telah memasuki hari keempat pelaksanaannya oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

Selama empat hari pelaksaan, polisi menilang 27.169 pengendara roda 2 maupun roda 4 yang melanggar.

"Selama 4 hari Operasi Patuh Jaya 2019, sebanyak 27.169 pengendara ditilang karena melanggar," ujar Kasubdit Gakkum Dilantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir dalam keterangannya, Senin (2/9/2019).

Pada hari pertama Operasi Patuh Jaya, polisi menilang 5.376 pelanggar, hari ke-2 7.518, hari ke-3 7.446, dan hari ke-4 sebanyak 6.829 pelanggar ditilang.

Baca: Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Sweeping Asrama Mahasiswa Papua

Nasir mengungkapkan pihaknya tidak hanya melakukan penilangan, namun juga memberikan teguran kepada pelanggar yang melanggar.

Tercatat selama 4 hari polisi menegur 11.882 pengendara yang melanggar. Selain itu, paling banyak pengendara melakukan pelanggaran dengan melawan arah.

Baca: Polisi: Ada Dugaan Keterlibatan Asing dalam Aksi Rusuh di Papua

Berita Rekomendasi

"Mayoritas pelanggaran yang dilakukan kendaraan roda dua yaitu melawan arus sebanyak 7.326 pelanggar selama 4 hari. Sedangkan pengendara tidak gunakan helm sebanyak 2.145," ungkap Nasir.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Jaya 2019 digelar hingga 11 September 2019.

Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi target dari operasi tersebut. Operasi ini melibatkan 2.389 personel gabungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas