Enam Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Ditahan di Mako Brimob
Argo mengungkapkan keenam tersangka diduga melanggar pasal Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang tersangka dugaan pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana saat demo pada Rabu (28/8/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan dua orang dipulangkan. Polisi sebelumnya menangkap delapan orang sejak Jumat (30/8/2019) lalu.
“Total ada enam orang yang ditersangkakan, yang dua dipulangkan,” ujar Argo di Depok, Senin (2/9/2019).
Baca: 5 Pengakuan Elza Syarief Pasca-Dilabrak Nikita Mirzani, Ngaku Dilecehkan dan Merasa Dijebak Hotman
Argo mengungkapkan keenam tersangka diduga melanggar pasal Pasal 106 dan Pasal 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Saat ini para tersangka ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
“Saat ini keenamnya diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok,” ungkap Argo.
Baca: Imigrasi Sorong Deportasi Empat WN Australia Diduga Terlibat Demo di Depan Kantor Walikota Sorong
Seperti diketahui, penangkapan pertama dilakukan oleh polisi terhadap dua orang berinisial AT dan CK pada Jumat (30/8/2019) kemarin.
Peran AT adalah sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakan massa, menyiapkan bendera dan orasi di atas mobil komando. Sementara CK merupakan koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT.
Seperti diketahui, bendera Bintang Kejora, simbol Gerakan Papua Merdeka berkibar di depan Markas Besar TNI dan Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Bendera itu dikibarkan oleh mahasiswa Papua di tengah aksi unjuk rasanya.
Aksi ratusan Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme itu melakukan aksi sejak pukul 12.00 WIB
Setelah menyampaikan pendapat, mereka membuka baju untuk menunjukkan simbol perlawanan dan mengibarkan tiga bendera Bintang Kejora di depan Mabes TNI dan Istana Merdeka.
Mereka kemudian berlari mengitari bendera tersebut sambil berteriak "Papua Merdeka!" dan menyanyikan lagu "Papua bukan Merah Putih, Papua Bintang Kejora”.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.